UIN Jakarta Dorong Penguatan Ekosistem Pendidikan Bahasa Inggris di Madrasah
UIN Jakarta Dorong Penguatan Ekosistem Pendidikan Bahasa Inggris di Madrasah
Jakarta, BERITA FITK Online—Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mendorong penguatan ekosistem pendidikan bahasa Inggris di madrasah melalui pengembangan profesional guru, penguatan praktik pembelajaran di kelas, serta kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Hal tersebut mengemuka dalam sesi pleno bertajuk Building a Sustainable Ecosystem for English Language Education in Indonesian Madrasah: From Policy to Professional Learning and Classroom Practice yang menjadi bagian dari rangkaian The 72nd TEFLIN International Conference, The 10th International Conference on Education in Muslim Societies (ICEMS), dan The 2nd TESOL Research Colloquium di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 7–9 Oktober 2026.
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta, Prof. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D., yang menjadi salah satu pemateri dalam sesi tersebut, bersama dengan Prof. Didin Nuruddin Hidayat, MA TESOL, Ph.D dan Dr. Sitti Nurfaidah menekankan bahwa pengembangan profesional guru merupakan salah satu kunci penting dalam memastikan kebijakan pendidikan bahasa Inggris dapat diterapkan secara efektif di ruang kelas.
Menurutnya, keberadaan kurikulum dan infrastruktur yang baik belum cukup apabila tidak diikuti dengan kapasitas guru yang terus berkembang.
“Kita dapat memiliki kurikulum yang baik dan infrastruktur yang baik, tetapi pada akhirnya gurulah yang melaksanakan pembelajaran dan memfasilitasi proses belajar siswa. Bahkan guru yang sudah baik pun tetap perlu terus berkembang karena dunia terus berubah,” ujar Prof. Siti Nurul Azkiyah dalam paparannya.
Ia menjelaskan, tantangan tersebut semakin besar dalam konteks madrasah. Lebih dari 90 persen madrasah merupakan madrasah swasta yang dalam praktiknya masih menghadapi keterbatasan pendanaan. Di tingkat pembelajaran bahasa Inggris, masih terdapat guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bahasa Inggris sehingga menghadapi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan kemampuan berbahasa Inggris dan akses terhadap sumber belajar.
Tantangan tersebut menjadi semakin relevan seiring dengan rencana penerapan pembelajaran bahasa Inggris sejak kelas III sekolah dasar pada tahun mendatang. Prof. Siti menyebutkan, di tingkat Madrasah Ibtidaiyah terdapat 218.315 guru kelas, sementara jumlah guru bahasa Inggris hanya sekitar 6.614 orang yang tersebar di 27.026 madrasah. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan yang membutuhkan strategi pengembangan kapasitas guru secara sistematis.
“Tidak mungkin pemerintah menyediakan guru bahasa Inggris untuk setiap sekolah atau setiap Madrasah Ibtidaiyah. Karena itu, yang kita andalkan adalah mempersiapkan guru kelas agar mampu melaksanakan pembelajaran bahasa Inggris di kelas mereka,” jelasnya.
Pengembangan Guru Harus Berkelanjutan
Prof. Siti menawarkan sejumlah prinsip dalam pengembangan profesional guru. Menurutnya, program pengembangan guru perlu berbasis praktik pembelajaran dan bukti yang menunjukkan dampaknya terhadap hasil belajar siswa. Selain itu, pemanfaatan teknologi pembelajaran juga penting agar guru dari berbagai wilayah dapat memperoleh akses terhadap pengembangan profesional secara lebih fleksibel.
Namun, teknologi tidak dapat berdiri sendiri. Pengembangan guru juga membutuhkan pembelajaran kolaboratif secara tatap muka sehingga para guru dapat berbagi pengalaman, praktik baik, serta tantangan yang mereka hadapi di kelas. Komponen penelitian juga dinilai penting untuk memastikan program pengembangan profesional benar-benar memberikan dampak terhadap praktik mengajar dan pembelajaran siswa.
“Pengembangan guru yang berkelanjutan membutuhkan komitmen yang kuat. Karena itu, kita perlu bekerja bersama—pemerintah, universitas, lembaga nonpemerintah, dan guru itu sendiri,” ungkap Prof. Siti.
Ia kemudian memaparkan pengalaman program English Language Teacher Training (ELTP) yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Regional English Language Office, World Learning, dan Kementerian Agama. Program yang diluncurkan pada 2022 tersebut mengembangkan model pelatihan yang tidak hanya membekali guru, tetapi juga menyiapkan pelatih serta memasukkan komponen penelitian dalam proses pengembangannya.
Dalam program tersebut, guru memperoleh materi English for Teaching dan pengetahuan profesional yang berkaitan dengan praktik pembelajaran. Menurut Prof. Siti, pembelajaran yang berlangsung di kelas merupakan aspek paling penting karena di sanalah kemampuan dan pengetahuan guru diterapkan secara langsung kepada peserta didik.
Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Program Pelatihan
Prof. Nurul menegaskan bahwa penguatan pendidikan bahasa Inggris di madrasah tidak dapat dibebankan hanya kepada guru atau sekolah. Diperlukan ekosistem yang menghubungkan pengembangan profesional, praktik pembelajaran, penelitian, kebijakan, serta komunitas profesional.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk membangun pengembangan guru yang berkelanjutan. Program pengembangan profesional perlu memberikan ruang bagi guru untuk belajar secara mandiri melalui teknologi, sekaligus memperoleh pendampingan dan kesempatan berbagi pengalaman dengan sesama guru.

Pandangan tersebut sejalan dengan pembahasan dalam sesi pleno yang menempatkan pengembangan profesional, praktik kelas, dan kebijakan sebagai tiga unsur yang saling terhubung dalam membangun ekosistem pendidikan bahasa Inggris yang berkelanjutan di madrasah.
Melalui konferensi internasional ini, UIN Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan akademisi dan praktisi pendidikan bahasa, tetapi juga menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai strategi menghadapi perubahan kebijakan pendidikan bahasa Inggris, khususnya di lingkungan madrasah.
Penguatan kapasitas guru, pemanfaatan teknologi, pembelajaran kolaboratif, penelitian berbasis praktik, serta dukungan komunitas profesional menjadi bagian penting dalam memastikan pembelajaran bahasa Inggris dapat berlangsung secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, implementasi kebijakan bahasa Inggris tidak berhenti pada perubahan kurikulum, tetapi perlu diterjemahkan menjadi kesiapan guru dan praktik pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik di madrasah. (AM)
