JUM'AT: FILOSOFI, REFLEKSI, DAN EDUKASI NILAI
Salah satu hari dalam kalender Islam adalah jum’at. Hari Jum'at diyakini sebagai sayyid al-ayyam, suhunya hari, hari paling istemewa. Mengapa demikian? Karena di hari Jumat umat Islam, khususnya lelaki diwajibkan melaksanakan shalat Jum’at secara berjamaah di masjid. Sesuai dengan makna generiknya, Jum’at yang berasal dari kata jama’-yajma’u-jam’an, jum’ah wa jumu’ah berarti menghimpun, mengumpulkan, menyatukan, menjumlahkan serta persatuan dan kesatuan. Dengan kata lain, Jum’at sarat dengan nilai persaudaraan dan persatuan umat melalui media masjid sebagai pusat kesatuan umat dan pembangunan peradaban Islam.
Dalam sebuah pameran sains dan teknologi modern di Chicago University sekian tahun yang lalu, seperti pernah diceritakan alm. Cak Nur (Nurcholish Madjid) dalam sebuah Studium General pada Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, dipajanglah sejumlah foto yang menggambarkan perkembangan ilmu pengetahuan modern dari cikal bakalnya hingga era modern. Ternyata deretan foto yang menggambarkan sains itu dimulai sebuah gambar masjid. Di bawah gambar masjid itu terdapat tulisan menarik: “Dari masjid inilah sains modern –yang kemudian dikembangkan Barat itu— dimulai, disemai dan ditumbuhkan.” Dalam konteks ini, Barat mengakui bahwa cikal bakal dan tempat awal bersemai dan berkembangnya sains modern adalah masjid. Jadi, masjid bukan sekadar tempat ibadah ritual semata, melainkan sebagai pusat pendidikan dan pembangunan peradaban yang agung, berbasis kesucian jiwa dan keikhlasan hati dalam beribadah dan beraktivitas sosial, intelektual, kultural, dan sebagainya.
Menarik dikaji, mengapa hari keenam dalam kalender Islam itu tidak dinamai yaum as-Sittah, sebagaimana nama hari pertama hingga kelima, yang terkait dengan bilangan? Penamaan hari dalam kalender Islam atau at-taqwim al-Hijri itu ternyata sangat sarat filosofi, nilai, dan dimensi tauhid edukasi, ekonomi, dan sosial. Hari pertamanya, Ahad, mengandung arti Esa. Kata Ahad ini mengandung makna bahwa dinamika kehidupan setiap pekan itu harus dimulai dari komitmen bertauhid. Karena akidah tauhid itu merupakan sumber energi dan kekuatan positif yang dahsyat, penggerak sekaligus pemberi orientasi yang benar dalam menjalani kehidupan. Karena itu, hari pertama itu bukan senin (itsnain, dua), tapi Ahad. Hari Minggu, (berasal dari dominggos = pekan, tujuh hari) sungguh bukan hari pertama, karena penamaan Minggu tidak tepat dan baru muncul belakangan, dan tampaknya dimaksudkan untuk “mengaburkan” pesan tauhid.. Jadi, penamaan Minggu sebagai pengganti Ahad itu keliru dan merupakan bentuk detauhidisasi, pendangkalan nilai tauhid bagi umat Islam Indonesia.
Penamaan hari dalam kalender Islam juga sekaligus mengandung spirit demitologisasi dan depoliteisasi (peniadaan kepercayaan syirik). Nama-nama hari dalam kalender Gregorian (Gregorius) dan Kalender Barat pada umumnya masih sarat dengan nuansa syirik dan mitos yang dikaitkan dewa-dewi penguasa hari. Penamaan hari dihubungkan dengan planet yang mereka ketahui, seperti: matahari, bulan, mars, dan seterusnya. Karena itu, nama-nama hari dalam kalender Barat dinisbahkan kepada planet-planet dengan keyakinan bahwa di balik planet itu ada “dewa-dewa” yang berkuasa, menjaga, dan mempengaruhi kehidupan ini. Berikut adalah nama-nama hari dalam kalender Barat:
Sebagai contoh, Sunday (hari Ahad dalam kalender Hijriyah) adalah hari dewa matahari, Monday, (Senin) adalah hari dewa bulan, Tuesday (Selasa) hari dewa Mars, Wednesday (Rabu) hari dewa Mercury, dan seterusnya. Karena itu, menjalani hari-hari dalam kehidupan ini harus dimaknai dalam konteks bertauhid. Berbeda dengan kalender Hijri, hari pertama dinamai Ahad sebagai manifestasi tauhid, dengan mengesakan, menuhankan, dan mengibadahi Allah Swt. Hari kedua disebut itsnain (dua), hari ketiga tsulâtsâ’ (tsalâtsah, tiga), hari keempat arbi’â (arba’ah, empat), hari kelima khamîs (khamsah, lima). Hari keenam dinamai jumu’ah. Sedangkan hari ketujuh disebut Sabtu (sabat, subât = rehat, istirahat) juga mengandung pesan teologis. Pesannya adalah agar umat Islam tidak menyamai ibadah orang Yahudi di tembok ratapan (hâith al-mabkâ, crying wall) pada hari sabtu. Hari sabtu itu hari istirahat, hari untuk keluarga.
Lalu, apa filosofi dan refleksi yang dapat dikontekstualisasikan dengan hari Jum'at? Sesuai dengan semantika dan historikanya dalam perjalanan peradaban Islam, filosofi Jum’at mengandung pesan bahwa umat Islam dalam sepekan minimal sekali berkumpul dan bersatu di masjid untuk menyimak nasehat dan pesan-pesan Jum'at yang disampaikan sekaligus melaksanakan shalat Jum'at secara berjamaah. Karena masjid yangg digunakan untuk shalat berjamaah disebut dengan jâmi' atau masjid jâmi'. Artinya masjid yang menyatukan, menjadi pusat integrasi umat. Jadi, hari Jum'at yang penuh berkah bagi umat Islan karena Allah dan Rasul-Nya memfasilitasi umatnya untuk bertemu, berkumpul, berjamaah, dan bersatu Di rumah-Nya yang suci. Inilah hakikat tauhid sosial atau dimensi sosiologis dari tauhîd al-ummah sekaligus tauhîd al-ibâdah. Kedua tauhid ini sejatinya merupakan kekuatan sinergis yang membuat umat Islam itu berjaya dan sukses menghadapi aneka tantangan dan persoalan kehidupan.
Oleh sebab itu, momentum hari Jum’at juga sarat dengan edukasi nilai. Pertama, edukasi ketaatan, yaitu kesediaan dan kesadaran pentingnya memenuhi panggilan Tuhan, panggilan persatuan, panggilan keikhlasan dalam beribadah secara berjamaah. Menjadi logis dan wajar, jika yang dipanggil dan diseru di hari Jum’at adalah orang beriman, yang meyakini bahwa Jum’at itu hari persatuan, hari integrasi lintas suku, bangsa, profesi, budaya, bahasa, dan sebagainya, untuk disatukan dalam sebuah masjid. Dalam konteks ini Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS al-Jumu’ah [62]: 9)
Kedua, edukasi dzikrullah, mengingat Allah, meneguhkan dan mentransendensikan kehidupan dengan fokus dan tulus bertawajjuh kepada Allah, sang pengatur kehidupan ini. Edukasi ini menjadi penting, karena tidak sedikit orang beranggapan bahwa ritualitas Jum’at itu “mengganggu konsentrasi kerja”, mengurangi produktivitas, membuang-buang waktu efektif untuk berkinerja, dan sebagainya. Mengingat Allah itu menenteramkan hati dan mendamaikan jiwa (QS ar-Ra’d [13]: 28), sehingga berpengaruh positif terhadap peningkatan performa dan kualitas kinerja. Bayangkan, kalau Allah tidak mengatur siklus shalat lima waktu sedemikian rupa, niscaya umat manusia (Muslim), tidak memiliki konsistensi dan aktualisasi diri melalui dzikrullah secara rutin dan konsisten. Karena itu, target utama edukasi shalat adalah untuk mengingat Allah. “Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah shalat untuk mengingat Aku.” (QS Thaha [20]: 14)
Ketiga, edukasi “menomorduakan dunia” dengan menomorsatukan panggilan Ilahi dan mengistirahatkan sementara urusan bisnis atau transaksi perniagaan (al-bai’) lainnya. Manusia sering kali lebih mencintai dunianya atau harta bendanya, daripada memenuhi panggilan Tuhannya. “Dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan.” (QS al-‘Adiyat [100]: 8). “Dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS al-Fajr [89]: 20). Dengan kata lain, hari jum’at itu merupakan sebuah edukasi pentingnya keluar dari zona nyaman (comfort zone) yang bernuansa keduniaan menuju zona nyaman kejiwaan dan keakhiratan. Dengan keluar dari zona nyaman ini, umat Islam dididik untuk mengintegrasikan “bisnis kehidupan” dengan “nilai keakhiratan”, sehingga setelah Jum’atan setiap Muslim memperoleh energi baru, spirit baru, dan spiritual recharging yang menjadikannya lebih memiliki etos dan prestasi kerja atau karya.
Keempat, Jum’at itu bukan hari libur, karena perintah memenuhi panggilan dzikrullah di Masjid itu dilanjuti dengan perintah meningkatkan etos kerja, dengan bertebaran di muka bumi setelah selesai menunaikan shalat Jum’at. “Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.” (QS al-Jumu’ah [62]: 10). Menarik digarisbawahi bahwa integrasi ibadah (shalat jum’at, berdzikir, berdoa, membaca Alquran di masjid) dan mu’amalah (berbisnis, bekerja, berwirausaha, dan sebagainya) itu disertai dengan harapan positif, yaitu la’allakum tuflihûn (semoga beruntung). Dengan kata lain, integrasi ibadah dan mu’amalah secara proporsional dan profesional itu kunci keberuntungan, kemenangan, dan kesuksesan hidup.
Kelima, Jum’at juga idealnya mengedukasi spirit integrasi spiritualitas, moralitas, sekaligus intelektualitas. Jum'at itu sarat pesan ketakwaan sekaligus etos keilmuan, karena Nabi Saw dan para ulama dahulu menjadikan masjid sbg pusat integrasi ibadah, ilmu, amal, dan sosial kemanusiaan, pendidikan dan peradaban. Sejarah masjid dalam dalam peradaban Islam adalah sejarah pencerdasan, pemberdayaan, dan pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peradaban. Universitas al-Azhar di Mesir misalnya, pada awalnya, merupakan pengajian dan kajian yang berlangsung di masjid, lalu dikembangkan menjadi sebuah lembaga pendidikan, kemudian dikembangkan lagi menjadi pendidikan tinggi yang berkembang pesat dan maju, antara lain, berkat donasi dari wakaf. Dengan kata lain, jum’at dan masjid mengandung spirit integrasi agama, pendidikan dan ekonomi (Ziswa= Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) sebagai pilar pembangunan peradaban umat dan bangsa yang berkemajuan.
Keenam, Jum’at juga sarat dengan edukasi nilai sosial dan politik. Dalam momentum Jum’at inilah umat bisa saling berkonsolidasi, menunjukkan empat dan solidaritas sosial politik, dengan melakukan evaluasi kritis terhadap pengamalan ajaran keadilan dan spirit berbuat kebajikan. Adalah khalifah Umar ibn Abdul Aziz yang mempelopori pembacaan ayat 90 surat an-Nahl di akhir khutbah kedua di hari Jum’at.
إِنَّ اللَّـهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ﴿النحل:٩۰
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS An-Nahl [16]:90)
Ayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya nilai jum’at sebagai forum evaluasi dan afirmasi tindakan dan aktualisasi nilai-nilai keadilan dan kebaikan dalam kehidupan sosial politik dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, sebagai refleksi kita bersama, kita perlu menjadi forum rutin Jum’at itu sebagai media edukasi nilai bagi kita semua dalam rangka mewujudkan kualitas hidup dan kehidupan bermakna bagi kita semua, khususnya dalam mewujudkan integrasi, persatuan, kesatuan, persaudaraan (ukhuwwah), dan pemberdayaan umat dan warga bangsa secara mental spiritual, moral, sosial, edukasional, dan kultural.