MENGENAL AL-MU’JAM AS-SIYÂQÎ
Muhbib Abdul Wahab | Kaprodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Syarif Hidayatullah | Peminat Kajian Tokoh Bahasa Arab |
Al-Mu‘jam as-Siyâqî (المعجم السياقي) artinya kamus kontekstual. Kata “mu‘jam” mempunyai dua arti yang saling berlawanan, yaitu: (1) tersembunyi dan samar (belum jelas); dan (2) menjelaskan dan menerangkan. Oleh karena itu, orang asing dalam bahasa Arab disebut `ajam. Karena itu, mu‘jam berfungsi sebagai pemberi penjelasan, penafsiran dan pemaknaan suatu kata, istilah, ungkapan dan/atau frasa yang masih asing atau belum jelas. Dengan demikian, al-mu‘jam as-siyâqî merupakan kamus yang memuat kosakata, istilah, frase atau idiom, dan menjelaskan konteks penggunaannya.
Mu‘jam di dunia Arab (dan Islam) mengalami perkembangan yang relatif pesat. Sejak periode perintisan (masa al-Khalil ibn Ahmad, w. 170 H.) hingga periode spesialisasi dewasa ini, mu‘jam ‘Arabî dapat diklasifikasikan menjadi delapan model, orientasi atau kecenderungan, sebagai berikut:
- al-Ma‘ajim al-Lugawiyyah (Kamus kebahasaan), menjelaskan arti kosakata dalam satu bahasa, seperti al-Munjid fi al-Lughah (Arab-Arab) karya Louis Ma‘luf (1986).
- Ma‘ajim al-Tarjamah (kamus tarjamah) atau al-Ma‘âjim al-Mujdawijah (Kamus Dwibahasa), memuat dan menjelaskan arti kosakata dalam suatu bahasa dengan bahasa lain, seperti Mu‘jam al-Lugah al-‘Arabiyyah al-Mu‘âshirah (Arab-Inggris) karya Hans Wehr (1980), orientalis asal Jerman. Kamus ini dianggap sebagai kamus paling otoritatif. Menurut penuturan Prof. Schulz, guru besar bahasa Arab di Universitas Leipzig, kamus ini disusun berbasis riset selama kurang lebih 16 tahun di beberapa negara Timur Tengah.
- al-Ma‘ajim al-Maudhû‘iyyah (Kamus Tematik), memuat mufradât berikut artinya yang disusun berdasarkan tema atau topik tertentu, seperti manusia, hewan, burung, bangsa, dan sebagainya. Kamus jenis ini, antara lain, adalah al-Ifshâh fi Fiqh al-Lughah karya ‘Abd al-Fattah al-Sha‘idi dan Husain Yusuf Musa (1987).
- al-Ma‘ajim al-Isytiqâqiyyah (Kamus Derivatif), yaitu kamus yang memberikan penjelasan akar kata berikut derivasinya, seperti Lisan al-‘Arab karya Ibn Manzhu
- al-Ma‘âjim al-Tathawwuriyyah (Kamus Perkembangan kosakata). Kamus ini juga dise-but al-Mu‘jam al-Târîkhî, yaitu kamus yang memuat kelompok kata tertentu, pada fase dan dengan urutan tertentu pula. Kata dalam kamus ini dilihat secara diakronik (misalnya kata “shalat” pada masa Jahiliyyah berarti do’a, sedangkan pada masa Islam mengalami perluasan makna, bukan sedekar do’a, tetapi ibadah tertentu).
- Ma‘âjim al-Takhashshush (Kamus Disiplin Ilmu), seperti: Mu'jam Mushthalahât al-Iqtishad wa al-Mal wa Idarat al-A‘mal, karya Nabîh Ghattâs (1985) di bidang ekonomi.
- Dawâ’ir al-Ma‘ârif (Ensiklopedi). “Kamus” jenis ini lebih cenderung memuat definisi dan penjelasan yang lebih luas mengenai entri: istilah, nama, tempat, peristiwa,
- al-Ma‘âjim al-Mushawwarah (Kamus Bergambar), seperti al-Qamûs al-Wasîth al-Mushawwar (1978) karya D. Smith dan D. Newton yang diadaptasi oleh Ahmad Syafiq al-Khathib ke dalam bahasa Arab.
Al-Mu‘jam as-Siyâqî baru muncul pada dasawarsa 1990-an, seiring dengan kebutuhan para pelajar asing terhadap pentingnya penggunaan kata-kata atau istilah-istilah Arab secara kontekstual, baik dari segi makna maupun struktur penggunaannya. Kamus kontekstual ini dipelopori oleh Isma‘il ¢ini, Mukhtar al-Thahir Husain, dan Sayyid ‘Awadh al-Karim al-Dausy, al-Mu‘jam al-Siyâqî li al-Kalimât al-Syâi‘ah (1994) dan al-Mu‘jam al-Siyâqî li al-Ta‘birat al-Ishthilahiyyah (1996. Sebelum itu, usaha ke arah penyusunan kamus bahasa Arab yang lebih kontekstual juga mulai dirintis, namun masih terbatas pada kamus idiom, seperti: Mu‘jam al-Tarâkîb wa al-‘Ibârat al-Ishthilâhiyyah al-‘Arabiyyah al-Qadîm minha wa al-Muwallad (1987) karya Ahmad Abu Sa‘d.
Kemunculan kamus kontekstual juga diperkuat oleh kajian linguistik modern, bahwa banyak kosakata atau ungkapan yang mengandung banyak makna sesuai dengan konteksnya yang bervariasi, dan perlu dijelaskan penggunaannya dalam kalimat. Jika konteks penggunaan kata itu tidak dipahami, maka makna kata akan menjadi kabur, tidak jelas. Kontekstualisasi makna kosakata dan ungkapan tidak hanya penting untuk memudahkan pembaca dan pengguna bahasa Arab, melainkan juga dapat menampilkan bahasa itu dalam formatnya yang hidup dan alami. Melalui kamus kontekstual pula, perbedaan-perbedaan makna suatu kata karena perbedaan konteks dijelaskan melalui contoh-contoh yang aktual.
Ide kamus kontekstual itu tampaknya memberi inspirasi Basuni Imamuddin dan Nashirah Ishaq, pasangan suami-Istri, dosen Fakultas Sastra UI, untuk menulis dan menerbitkan Kamus Kontekstual Arab-Indonesia (2001). Baik kamus kontekstual karya Isma‘il ¢ini, dkk. maupun karya Basuni dan Nashirah, bertujuan agar para penggunanya dapat memahami teks-teks berbahasa Arab secara tepat dan benar sesuai dengan situasi dan kondisi yang relevan, serta dapat mencari makna kata yang tepat dan perbedaan makna yang satu dengan yang lain karena perbedaan konteks kalimat.
Kamus tipe ini, dari metode penyusunannya, hampir sama dengan kamus-kamus lain. Kamus kontekstual pada umumnya disusun secara alfabetis, dari huruf alif hingga yâ’. Setiap entri kata juga diikuti dengan penejelasan derivasi dan contoh-contoh yang terkait dengannya. Perbedaan kamus kontekstual dengan kamus yang lain adalah: pertama, penjelasan istilah kontekstual yang terkait dengan entri setiap kata, misalnya: ابن yang dikontekstualisasikan menjadi: ابن أبيه (seperti ayahnya), ابن بَجْدَتِـها (anak setempat), ابن الحرب (anak pemberani), ابن السبيل (musafir, pengembara), ابن الليل (pencuri), ابن اليوم (orang modern), ابن ساعته (secara tiba-tiba, sementara). Kedua, kontekstualisasi itu didukung oleh contoh-contoh yang relatif aktual, tidak lagi terikat dengan syair-syair kalsik yang terkadang sulit dipahami, serta dijelaskan hurûf jarr yang menjadi ikutannya (jika ada). Misalnya, قَبَضَ dimaknai: (1) menangkap, seperti: قبض الشُرْطيُّ على اللصَّ (Polisi menangkap pencuri); (2) mengambil, seperti: قبضْتُ المُرَتَّبَ من المُحاسِب. (Saya mengambil gaji dari kasir/bendahara); (3) mencabut nyawa; mematikan, mati, seperti: قبَض الله روحَ الإنسان (Allah mencabut nyawa/mematikan manusia); (4) mengendalikan, seperti: ظلّ الرئيسُ يقبض على زمام السلطة (Presiden tetap mengendalikan kekuasaan; dan (5) mengibaskan, seperti: قبض الطائرُ جناحيه (Burung itu mengibaskan/mengepakkan kedua sayapnya). Dengan karakteristik seperti itu, kamus kontekstual relatif memberi alternatif pilihan makna yang variatif dan menolong para pemula untuk dapat menerjemahkan teks-teks Arab ke dalam bahasa Indonesia atau membuat karangan dalam bahasa Arab secara lebih tepat dan akurat, selama yang bersangkutan bersedia menelusuri secara keseluruhan makna suatu kata berikut konteks penggunaannya dengan tekun dan teliti.
Penyusunan kamus kontekstual juga tidak luput dari kekurangan atau kelemahan. Kekurangan itu antara lain terletak pada keterbatasan penulis kamus dalam menjangkau cakupan yang dikandung oleh suatu kata dari berbagai disiplin ilmu. Misalnya saja, kata خِطاب dalam kamus kontekstual karya Basuni dan Nashirah, hanya diartikan: surat, percakapan, dan pernyataan saja, padahal kata tersebut juga dapat berarti titah atau sabda, dan yang lebih kontemporer adalah wacana atau diskursus. Misalnya, seiring munculnya kajian teks yang kemudian melahirkan tekstologi (‘ilm an-nashsh), juga melahirkan apa yang disebut analisis wacana atau تحليل الخطاب.
Persepsi umum yang telah lebih dahulu mempengaruhi masyarakat, termasuk penulis kamus, tentang makna suatu kata seperti الحكم (hukum) tidak jarang menjadikan makna kata itu terbatas pada satu makna saja, padahal kata itu –dalam bentuk tunggalnya—sering digunakan dalam arti: "pemerintahan". Kesalahan seperti ini tampak misalnya dalam pengartian kalimat: يقوم الحُكْمُ في الإسلام على مبادئ العدالة والمساواة والشورى (Dalam Islam hukum berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, persamaan dan musyawarah). Pemaknaan yang lebih tepat adalah: "Pemerintahan dalam Islam didasarkan atas prinsip keadilan, persamaan (emansipasi) dan musyawarah." Demikianlah, pengenalan awal terhadap kamus kontekstual, dengan harapan tulisan ringan ini dapat memotivasi dan menginspirasi pembacanya untuk lebih mendalami dan mengembangkannya sehingga menjadi artikel yang layak dijurnalkan.
DAFTAR RUJUKAN
Abu Sa‘d, Ahmad, Mu‘jam al-Tarâkib wa al-‘Ibarat al-Ishthilâhiyyah al-‘Arabiyyah al-Qadîm minhâ wa al-Muwallad, Beirt: Dar al-‘Ilm li al-Malayin, Cet. I, 1987. al-Dayah, Muhammad Ridhwan al-Maktabah al-‘Arabiyyah wa Manhaj al-Bahts, Damaskus: Dar al-Fikr, 1999. Khalid Muhammad ‘Asiry, “al-Ma‘âjim al-‘Arabiyyah: Târîkhuhâ wa Ruwwâduhâ”, dalam Koran al-Syarq al-Awsath, Edisi 6136, Sabtu, 16 September 1995. Emil Badi‘ Ya’qub, al-Ma‘ajim al-Lugawiyyah al-‘Arabiyyah: Badâatuhâ wa Tathawwuruhâ, Beirût: Dar al-Tsaqafah al-Islamiyyah, 1981. Ibrahim, Rajab ‘Abd al-Jawad, Dirâsat fi al-Dalâlah wa al-Ma‘âjam, Kairo: Dâr Gharib, 2001. Imamuddin, Basuni dan Nashiroh Ishaq, Kamus Kontekstual Arab-Indonesia, Jakarta: Ulinnuha Press, Cet. I, 2001. Mahmud Fahmi Hijazi, al-Bahts al-Lughawî, Kairo: Maktabah Garib, 1993. Mahmud Fahmi Hijazi, al-Usus al-Lughawiyyah li ‘Ilm al-Mushthalah, Kairo: Maktabah Gharîb, 1994. Qasim, Riyadh Zaki, al-Mu‘jam al-‘Arabi: Buh£ fi al-Maddah wa al-Manhaj wa al-Tathbiq, Beirt: Dar al-Ma‘rifah, 1987.
Shini, Mahmud Isma‘il, al-Mu‘jam al-Siyâqi li al-Ta‘bîrât al-Ishtilâhiyyah, Beirut: Maktabah Lubnan, Cet. I, 1996.