MENGENAL PEMIKIRAN LINGUISTIK AL-MUBARRID (210 – 285 H/826 – 898 M)
MENGENAL PEMIKIRAN LINGUISTIK AL-MUBARRID (210 – 285 H/826 – 898 M)

Muhbib Abdul Wahab | Kaprodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Syarif Hidayatullah | Peminat Kajian Tokoh Bahasa Arab |

Sejarah panjang linguistik Arab, terutama ilmu nahwu (sintaksis), banyak menorehkan “tinta emas” terhadap pemikiran para tokohnya. Salah satu tokoh aliran Bashrah yang menarik dikenali dan dikaji pemikirannya adalah al-Mubarrid. Pemikiran linguistiknya tidak hanya terkait dengan kaidah-kaidah “nahwu”, tetapi juga ushûl nahwu-nya, metodologi penalaran dan penyimpulan kaidah-kaidah dari mashâdir (referensi) dan syawâhid (evidensi) untuk pembakuan (taq’îd) kaidah bahasa Arab. Sikap kritis, argumentatif, dan keberanian berbeda pendapat dengan gurunya dan tokoh lainnya patut diapresiasi sebagai salah satu warisan dan etos intelektualisme di dunia linguistik Arab.

Al-Mubarrid (المبرّد) bernama lengkap Abu al-‘Abbas Muhammad ibn Yazid ibn ‘Abdillah al-Azdi al-Tsumali, lahir di Bashrah pada 210 H/826 M. Ada yang berpendapat bahwa ia lahir pada 207 atau 195 H, dan meninggal di Baghdad pada 285H/898M. Sebutan "al-Mubarrid" (yang menyejukkan, mendinginkan) diberikan oleh gurunya, al-Mazini (w. 247 H), penulis Kitâb al-Tashrîf, karena kemampuannya memberikan jawaban yang cerdas dengan  argumentasi mendasar, kokoh dan detil ketika ditanya gurunya mengenai "الـ". Namun, oleh kalangan pengikut aliran Kufah, sebutan itu “diplesetkan” menjadi "al-Mubarrad" (yang dibekukan), sebagai ejekan terhadapnya.  Ia termasuk salah seorang tokoh generasi atau angkatan ketujuh (ada yang berpendapat kedelapan) aliran Bashrah, seangkatan dengan Ab­ al-‘Ala’ al-Bahili (w. 257 H.).

Ia belajar ilmu sharf (morfologi) kepada Abu Utsman al-Mazini, dan ilmu nahwu kepada Abu ‘Umar al-Jarami (w. 225 H), yang juga beraliran Bashrah. Dari al-Jarami, ia membaca al-Kitâb karya Sibawaih. Kecerdasan dan kemahirannya berargumentasi dalam bidang nahwu membuatnya cepat "naik daun" (populer), sehingga khalifah al-Mutawakkil dan menterinya, al-Fath ibn Khaqan mengundangnya ke Samarra pada 246 H untuk dimintai fatwa yang benar mengenai beberapa persoalan nahwu. Tidak diperoleh informasi mengenai detil persoalan yang difatwakan saat itu, namun kedekatannya dengan istana membuatnya sering mendapat hadiah dari al-Mutawakkil dan menterinya tersebut.

Ia juga pernah memberikan kuliah tentang bahasa dan nahwu di hadapan para mahasiswa di Baghdad, dan terlibat beberapa kali munâzharah (perdebatan) dengan Tsa‘lab (w. 291 H), salah seorang tokoh alirah Kufah yang hidup pada masanya. Dalam berbagai perdebatan itu, diperoleh informasi bahwa al-Mubarrid selalu dapat mematahkan pendapat Tsa‘lab dengan argumentasi yang memukau dan logis. Di antara muridnya adalah al-Khuli dan Nafthawaih, namun tidak diketahui pasti biografi keduanya.

Ia mewariskan kepada kita beberapa karya penting dalam bidang kebahasaaraban, seperti: (1) Kitâb al-Isytiqâq, (2) Kitâb Ma‘ânî al-Qur'ân, (3) Kitâb I‘râb al-Qur'ân, (4) Kitâb al-Awsath karya al-Akhfasy, (5) al-Kâmi fi al-Lughah wa al-Adab, dan (6) al-Muqtadhab, (7) al-Madkhal ila Sîbawaih, (8) al-Radd ‘ala Sîbawaih atau Masâ’il al-Ghalath. Karya monumentalnya adalah al-Muqtadhab, yang dinilai sebagai karya terbesar dan terpopuler setelah al-Kitâb karya Sibawaih. al-Muqtadhab merupakan buku pertama yang membahas masalah nahwu dan sharf dengan gaya bahasa yang jelas dan mudah. Buku ini telah ditahqiq oleh Muhammad ‘Abd al-Khaliq ‘Adhimah, dan diberi komentar bahwa karya ini ditulis pada masa kematangan intelektual dan kedalaman pemikiran penulisnya.

Dalam menuangkan pemikirannya, al-Mubarrid cenderung mengikuti metode deduktif. Mula-mula ia memberikan definisi terhadap istilah-istilah gramatika, kemudian menjelaskan teori âmil  dan ma‘mûl, diperkuat dengan samâ(observasi partisipatoris dan penyimakan langsung terhadap narasumber yang otoritatif), lalu didukung oleh ta‘lîl (alasan argumentatif), dan qiyâs (anologi), termasuk contoh-contoh, baik dari al-Qur'ân, Hadîts maupun syair-syair. Sebagai ilustrasi awal, dalam al-Muqtadhab, ia memulai pembahasan ism (nomina) dengan mendefinisikannya dan menjelaskan ciri-cirinya terlebih dahulu, baru kemudian memberikan contoh-contoh yang relevan.

Meskipun bermazhab Bashrah, ia tidak menerima begitu saja pendapat dan pemikiran para pendahulunya. Ia mengkritisi pendapat Sibawaih dan berbeda pendapat dengannya mengenai beberapa ‘awâmil. Mengenai nashab-nya  mustatsna (yang dikecualikan), ia berpendapat bahwa nashab-nya mustatsna  pada kalimat: "قام القوم إلا محمدا" adalah karena "إلا". Dengan kata lain, "إلا" adalah âmil  nashab mustatsna. Sementara itu, Sibawaih berpendapat bahwa  âmil  nashab mustatsna tersebut adalah verba "أستثني" yang dapat dipahami dari konteks kalimat.

Sibawaih berpendapat bahwa wâwu yang menjarkan mubtada’ nakirah (indefinite subject) sesudahnya seperti dalam bait syair berikut: وليلٍ كموج البحر أرخى سدوله # عليّ بأنواع الهموم ليبتلي adalah واو عطف (kata penghubung) yang majrûr karena ada رُبّ yang dibuang. Akan tetapi, al-Mubarrid berpendapat bahwa wâwu tersebut bukanlah wâwu ‘âthifah, melainkan wâwu sebagai huruf jarr, dengan alasan bahwa banyak penyair yang memulai syairnya dengan menggunakan wâwu, sebagai bukti bahwa wâwu itu bukanlah wâwu athaf. Al-Mubarid juga berpendapat bahwa "كان وأخواتـها الناقصة" tidaklah menunjukkan arti peristiwa, melainkan hanya menunjukkan arti waktu; karena itu, ia menamai isim-nya sebagai fâ‘il dan khabar-nya sebagai maf‘ûl bih (objek).

Jika Sibawaih berpendapat bahwa "إذْما الشرطية" adalah huruf seperti halnya "إِنْ", maka al-Mubarrid justeru berpendapat zharf, seperti halnya: إِذْ dan إذَا. Menurut al-Akhfasy, "إذا الفجائية"  adalah huruf, sementara al-Mubarrid menganggapnya sebagai zharf makân (kata keterangan tempat), dan menjadi khabar muqaddam pada kalimat: "خرجتُ فإذا محمد" dan menjadi manshûb (oleh khabar mubtada’) dalam kalimat seperti: "خرجتُ فإذا محمد جالس". Berbeda dengan S³bawaih yang berpendapat bahwa "ما" pada kata "قلّ، طال، كثر ..."  dan lain-lain adalah kâffah ‘an al-‘amal (menghalangi ‘amal fi'l itu), sementara menurut al-Mubarrid, mâ tersebut adalah za’idah (tambahan) belaka, dan isim  sesudah mâ  yang marfû  itu tetap menjadi fâ‘il, seperti dalam bait syair berikut:

صددتِ فأطولتِ الصدودَ وقلّما  # وصالٌ على طول الصدود يدوم.

Di bidang sastra dan budaya, al-Mubarrid juga mewariskan karya yang cukup terkenal, yaitu al-Kamil fi al-Lughah wa al-Adab. Sesuai dengan judulnya, buku ini memuat kapita selekta tentang linguistik, kebudayaan Islam, sastra, sejarah,  dan gramatika. Sastra Arab yang dimuat dalam buku ini tidak hanya berupa prosa dan puisi, melainkan juga pribahasa, kata-kata mutiara, syair-syair (puisi-puisi) dan khutbah-khutbah berbobot. Pemikiran otentik linguistik al-Mubarrid dapat direkonstruksi dan dikritisi melalui buku momentalnya tersebut. Buku ini juga sudah dapat dibaca pada Maktabah syâmilah.

Kontribusinya dalam perkembangan nahwu adalah bahwa melalui karyanya al-Muqtadhab, ia berusaha untuk memantapkan metode nahwu aliran Bashrah dalam penggunaan samâ‘, qiyâs  dan ta‘lîl. Selain itu, ia juga berusaha memperluas bidang kajian nahwu, seperti yang dilakukan oleh al-Akhfasy (menengah), dengan cara mengkritisi dan berbeda pendapat dengan seniornya, yaitu al-Khalil ibn Ahmad, Sibawaih dan al-Akhfasy. Keberaniannya berbeda pendapat dengan para senior dan pendahulunya membuktikan bahwa ia seorang linguis dan ahli nahwu yang kritis dan mandiri. Ia tidak hanya mengkritik pendapat tokoh lain, tetapi juga berusaha memberi solusi dengan argumentasi dan penalaran yang logis. Tradisi berbeda pendapat, baik dengan gurunya sendiri maupun tokoh lain, juga membuktikan bahwa tradisi intelektualisme di masa itu sangat terbuka, toleran, dan saling menghargai. Dalam konteks inilah, kita dapat belajar meneladani sikap kritis dan argumentatifnya sekaligus keterbukaannya dalam mengapresiasi dan mengkritisi pendapat tokoh lain, tanpa harus menganggap dirinya sendiri paling benar.

DAFTAR RUJUKAN Abû Sulaimân, ‘Abd al-Wahhâb Ibrâhîm, Kitâbat al-Bahts al-‘Ilmî wa Mashâdir al-Dirâsât al-Islâmiyyah: ‘Ulûm al-Syarî‘ah, al-Lughah al-‘Arabiyyah wa Âdâbihâ, al-Târîkh al-Islâmî, Beirut: Dâr al-Syurûq, Cet. I, 1980. ‘Alâmah, Thalâl, Tathawwur al-Nahwi al-‘Arabî fî Madrasatay al-Bashrah wa al-Kûfah, Beirut: Dâr al-Fikr al-Lubnânî, Cet. I, 1993. ‘Adhîmah, Muhammad ‘Abd al-Khâliq, al-Mubarrid: Hayâtuhu wa ÂTsâruhu, Uni Emirat Arab: Lajnah Ihyâ’ al-Turâts al-Islâmî, tt.. Babtî, ‘Azîzah Fawwâl, Min Târîkh al-‘Arabiyyah, Tripoli: Dâr al-Insyâ’ wa al-Tsahâfah, Cet. I, 1983. al-Dâyah, Muhammad Ridhwân, al-Maktabah al-'Arabiyyah wa Manhaj al-'Ilm³, Damaskus: Dâr al-Fikr, 1999. Dhaif, Syauqi, al-Madâris al-Nahwiyyah, Kairo: Dâr al-Ma‘ârif, Cet. III, 1976. al-Hamawî, Yâqût, Mu'jam al-Udabâ, Beirut: Dâr Ihyâ' al-Turâts al-‘Arabî, 1981. 'Ikâwî, Rihâb Khu«ar, Mawsû'ah 'Abâqirat al-Islâm, Jilid III, Beirut: Dâr al-Fikr al-'Arabî, Cet. I, 1993. al-Mubarrid, al-Kâmil fi al-Lughah wa al-Adab, Tahqîq Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim, Kairo: Dâr al-Fikr al-‘Arabi, Cet. II, 1997. al-Mubarrid, al-Muqtadhab, Tahqîq Muhammad ‘Abd al-Khâliq ‘Adhîmah, Uni Emirat Arab: al-Majlis al-A‘lâ li al-Syu’­n al-Islâmiyyah, Lajnah Ihyâ’ al-Turâts al-Islâmî, tt.. ‘Uthbah, ‘Abdurrahmân, Ma‘a al-Maktabah al-‘Arabiyyah: Dirâsat fî Ummahât al-Mashâdir wa al-Marâji‘ al-Muttashilah bi al-Turâts, Beirut: Dâr al-Auzâ‘î, Cet. III, 1986.