MENGENAL PEMIKIRAN LINGUISTIK IBN FARIS (329-395 H/941-1004 M)
MENGENAL PEMIKIRAN LINGUISTIK IBN FARIS (329-395 H/941-1004 M)

Muhbib Abdul Wahab | Kaprodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Syarif Hidayatullah | Peminat Kajian Tokoh Bahasa Arab |

Salah satu kamus bahasa Arab yang banyak menjadi referensi dalam penafsiran al-Qur’an dan penjelasan makna  berbasis analisis semantik dari segi akar kata dan asal-usulnya dalam bahasa Arab adalah Mu’jam Maqâyîs al-Lughah. Salah satu tafsir yang penelurusan dan penjelasan makna kosakata di dalamnya banyak merujuk kamus tersebut adalah Wawasan al-Qur’an dan Tafsir al-Misbah, karya M. Quraisy Shihab. Kamus ini dalam penyajian dan analisis semantiknya berpijak pada aliran “konvergensi” yang memadukan antara madzhab Bashrah yang berpendapat bahwa asal-usul atau akar kata adalah mashdar (infinitive) dan madzhab Kufah yang menyatakan bahwa asal-usul dan akar kata dalam bahasa Arab itu adalah fi’il mâdhi. Dengan kata lain, Ibn Faris mengikuti pendapat aliran Baghdad yang menyatakan bahwa akar dan asal-usul kata bukan mashdar atau fi’il mâdhi,  tetapi tiga huruf yang selalu muncul dalam berbagai derivasi suatu kata. Dan ketiga huruf itu, oleh Ibn Faris, dianalisis makna awalnya, kemudian dijelaskan perkembangan makna dan penggunaannya.

Oleh karena itu, menjadi penting mengenal tokoh linguis ini, agar kita mendapat inpirasi dan pencerahan pemikiran, terutama di bidang leksikografi Arab. Nama lengkapnya adalah Abu al-Husain Ahmad ibn Faris ibn Zakariya ibn Habib al-Razi, lahir pada tahun 329 H/941 M. Nasab dan tanah kelahirannya, sejauh ini, masih diperdebatkan. Ada yang berpendapat bahwa ia lahir di Quzwain. Pendapat ini tidak sepenuhnya benar, karena hanya didasarkan pada logat Quzwain yang pernah diucapkannya. Pendapat lain menyatakan bahwa ia berasal dari Rustaq al-Zahra', sebuah desa yang dikenal dengan sebutan Karsafah Wijyanabadz. al-Qifthi berpendapat bahwa Ibn Faris berasal dari Hamadzan, dan meninggal di Rayy, keduanya berada di Persia (Iran – Sekarang), lalu ia hijrah ke Quzwain kemudian ke Miyang. Yaqut al-Hawawi juga meriwayatkan bahwa ia juga pernah ke Baghdad untuk mempelajari hadits. Ibn Khillikan menyatakan bahwa ia menghabiskan sebagian besar masa hidupnya di Hamadzan.

Ayahnya, Faris ibn Zakariya, dikenal sebagai ahli bahasa dan fiqh. Darinya  ia mula-mula belajar fiqh mazhabSyafi‘i. Dari ayahnya pula, ia meriwayatkan dan mempelajari Kitâb al-Manthiq (logika) karya Ibn Sikkit (186-244 H). Ia juga belajar nahwu dengan metode Kufah kepada Abu  Bakr Ahmad ibn al-Hasan al-Khathib berdasarkan riwayat Tsa‘lab (200-291 H). Ia juga mempelajari Kitâb al-‘Ain karya al-Khalil ibn Ahmad melalui Abu al-Hasan ‘Ali ibn Ibrahim ibn Salamah al-Qaththan. Selain itu, ia juga mempelajari hadits dari Abu al-Hasan ‘Ali ibn ‘Abd al-‘Aziz, seorang sahabat Abi ‘Ubaid al-Qasim ibn Salam. Darinya ia meriwayatkan dua buah karya Abu ‘Ubaid, yaitu: Gharib al-Hadîts dan Mushannif al-Gharîb. Guru yang lain adalah Ab­ Bakr Muhammad ibn Ahmad al-Ashfahani, ‘Ali ibn Ahmad al-Sawî, dan Abu al-Qasim Sulaiman ibn Ahmad at-Thabarani. Diriwayatkan bahwa ia sangat mengagumi Abu ‘Abdillah Ahmad ibn Thahir al-Munajjim, salah seorang gurunya. Dari beberapa gurunya itu, diperoleh informasi bahwa Ibn Faris adalah ahli nahwu yang bermazhab Kufah, atau setidak-tidaknya mengikuti metode para ahli nahwu Kufah.

Di antara murid Ibn Faris adalah Badî' al-Zamân al-Hamadzani (968-1007 M.), sastrawan yang terkenal pada masanya, Abu Thalib ibn Fakhr al-Daulah al-Buwaihi, Isma‘il ibn ‘Ibad, dan ‘Ali ibn al-Qasim al-Maqarri. Muridnya yang terakhir ini pernah mempelajari karya ibn Faris, yaitu: Awjaz al-Sair li Khair al-Biyar . Dari karya ini, diketahui bahwa Ibn Faris pernah tinggal di Mosul, kota di Utara Irak. Mayoritas ahli sejarah  bersepakat bahwa ia meninggal dan dimakamkan di kota Rayy, Persia. Tahun wafatnya masih diperdebatkan. Setidaknya ada lima pendapat mengenai tahun kematiannya. Yaqut al-Hamawi meriwayatkan dari al-Humaidi bahwa ia meninggal tahun 360 H; sementara itu, Ibn al-Jauzi dan Ibn al-Atsir, yang juga diriwayatkan oleh Yaqut, berpendapat bahwa ia meninggal tahun 369 H. Ibn Khillikan menyebutkan bahwa ia meninggal tahun 375 H di Mahmadiyah. Di tempat lain Ibn Khillikan menyatakan bahwa ia meninggal pada tahun 390 H. Pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah bahwa ia wafat pada tahun 395 H. Pendapat ini didukung oleh al-Qifthi dalam Inbâh al-Ruwât, al-Suyuthi dalam Bughyat al-Wu‘ât berdasarkan riwayat dari al-Dzahabi, lalu Ibn Taghri Bardi dalam al-Nujûm al-Zâhirah, Ibn Katsir dalam al-Bidâyah wa al-Nihâyah, dan Yaqut al-Hamawi dalam Mu'jam al-Udabâ’. Pendapat yang terakhir ini juga diperkuat oleh temuan Yaqut bahwa dalam kitab Tamâm al-Fashîh dan Irsyâd al-Arîb karya Ibn Faris terdapat tulisan tangannya yang menunjukkan tahun penyusunan-nya masing-masing tahun 390 H. dan tahun 391 H. Jadi, ia meninggal kurang lebih dalam usia 66 tahun.

Ibn Faris meninggalkan tidak kurang dari 45 karya penting di beberapa bidang, seperti: bahasa dan sastra Arab, ushûl al-fiqh, fiqh, tafsir, sejarah, dan etika. Di antara karyanya di bidang bahasa Arab, khususnya kamus, adalah sebagai berikut: (1) al-Itbâ‘ wa al-Muzâwajah fi al-Lughah. Menurut al-Suyuthi, buku ini semacam karya ensiklopedis yang disusun berdasarkan urutan huruf alfabetis. Buku ini lalu diringkas dan disempurnakan oleh al-Suyuthi dengan judul: al-Ilmâ‘ fi al-Itbâ; (2) Ikhtilâf al-Nahwiyyîn. al-Suyuthi dan Hâji Khalifah menyebutnya dengan judul: Ikhtilâf al-Nuhât; sedangkan Yaqut  menyebutnya dengan judul: Kifâyat al-Muta‘allimîn fî Ikhtilâf al-Nahwiyyîn. (3) al-Ifrâd; (4) al-Amâlî; (5) Amtsilat  al-Asjâ ‘; (6) Tafsîr Asmâ’ al-Nabî fi al-Isytiqâq al-Lughawî; (7) Tamâm Fashîh al-Kalâm; (8) Dzakhâir al-Kalimât; (9) Dzamm al-Khatha’ fi al-Syi‘r; dan (10) al-Lâma’ât.. Adapun karya monumentalnya di bidang perkamusan adalah:  (1) Maqâyîs al-Lugah;  (2) Mutakhayyar al-Alfâzh; dan (3) al-Mujmal.

Ibn Faris dinilai mempunyai komitmen akademis yang tinggi dalam menekuni dan mengembangkan keilmuan bahasa dan sastra Arab. Karena itu, ia tidak hanya seorang linguis (ahli bahasa), tetapi juga sastrawan dan penyair. Dalam menjelaskan makna suatu kata secara kontekstual, ia tidak jarang mempergunakan syair sebagai "pengikat" konteks. Dalam hal ini, dua karya leksikologisnya, Maqâyîs al-Lughah –ada yang menyebut Maqâyîs fi  al-Lughah dan al-Mujmal, tidak kalah penting jika dibandingkan dengan Kitâb al-‘Ain karya al-Khalil ibn Ahmad (718-789 M) dan al-Jamharah karya Ibn Duraid (837-933 M). Dengan kata lain, Ibn Faris tetap mengapresiasi dan menjadikan kamus yang telah ada sebelumnya sebagai referensi dalam penyusunan kamusnya.

Meskipun dalam menyusun kedua kamusnya itu bersumber pada karya al-Khalil dan Ibn Duraid, Ibn Faris menggunakan metode baru pada masanya, yaitu metode isytiqâq (derivasi, turunan kata), sebuah pendekatan dalam penyusunan entri kamus yang didasarkan pada derivasi, bukan pada awal huruf dan pembalikannya (taqlîb) seperti cara yang digunakan Ibn Duraid, dan juga bukan berdasarkan akhir kata seperti yang ditempuh oleh al-Jauharî dalam al-Shihâh, Ibn Manzhur dalam Lisân al-‘Arab, dan al-Fairuzabadi dalam al-Muhîth.  Demikian pula, kedua karyanya tersebut juga berbeda dengan Asâs al-Balâghah karya al-Zamakhsyari (1075-1144 M) dan al-Mishbâh al-Munîr karya al-Fayumi yang keduanya disusun berdasarkan huruf awal suatu kata.

Tujuan utama Ibn Faris dalam menyusun kedua kamusnya tersebut adalah: (1) mengembalikan semua mufradât (kosakata) dari setiap entri (mâddah) kepada satu atau beberapa makna yang searti dari keseluruhan kosa kata yang menjadi turunan dari kata tertentu; (2) standarisasi derivasi dan arti masing-masing kata yang dinilai benar berdasarkan pendapat mayoritas ahli bahasa Arab. Karena itulah, ia memberi judul salah satu kamusnya dengan al-Maqâyîs (ukuran, standar), yang oleh beberapa ahli bahasa disebut "al-isytiqâq al-kabîr" (derivasi makro). Metode Ibn Faris dalam penyusunan kamusnya itu didasarkan pada pendapat bahwa "Para penutur bahasa, kecuali yang menyimpang, bersepakat bahwa bahasa Arab itu mempunyai qiyâs (analogi, standar), dan bangsa Arab itu menderivasikan sebagian kata-kata mereka dari kata-kata yang lain. Kata "jinn" misalnya merupakan derivasi dari "ijtinân", yang keduanya mempunyai kedekatan arti, yakni: tertutupi, terselimuti, sehingga makhluk jin itu tidak terlihat oleh mayoritas indera penglihatan manusia.

Al-Maqâyîs  karya Ibn Faris itu hingga kini masih menjadi salah satu rujukan penting dalam pengambilan arti suatu kata Arab. Kitab ini setidak-tidaknya telah diterbitkan dalam dua versi dan ditahqiq oleh dua editor berbeda. Yang pertama diedit oleh ‘Abd al-Salam Harun dan diterbitkan pertama kali pada tahun 1946-1952 oleh penerbit ‘al-Babi al-Halabi di Kairo, sebanyak enam jilid. Pada tahun 1981, kamus ini sudah mengalami cetak ulang ketiga yang diterbitkan oleh Maktabah al-Khaniji di Kairo. Sedangkan yang kedua diedit oleh Syihabuddin Abu ‘Amr yang diterbitkan dalam satu jilid tebal oleh Dâr al-Fikr pada tahun 1994, dan pada tahun 1998 telah mengalami cetak ulang yang kedua. Edisi Dâr al-Fikr ini lebih simpel dan menarik karena entri-entrinya dicetak dengan warna merah. Hal ini menjadi bukti bahwa al-Maqâyîs hingga sekarang masih dinilai otoritatif sebagai referensi makna bahasa, terutama makna leksikal (al-ma’na al-mu’jami) dalam dalam analisis semantik dan pemaknaan kata-kata yang berasal dari bahasa Arab.

DAFTAR RUJUKAN Abu 'Amr, Syihab ad-Din, "al-Ta'rîf bi Ibn Fâris", dalam Muqaddimah Mu'jam al-Maqâyîs fî al-Lughah, Ditahqiq oleh Syihabuddin Abu 'Amr, Damaskus: Dâr al-Fikr, Cet. II, 1998. al-‘Âyid, Ahmad, al-Mu’jam al-‘Arabî al-Asâsî. Rabath: ISESCO, 2003. ad-Dayah, Muhammad Ridhwan, al-Maktabah al-‘Arabiyyah wa Manhaj al-Bahts, Damaskus: Dâr al-Fikr al-Mu’âșir, 1999. al-Hamawi, Yâqût, Mu'jam al-Udabâ’, Beir­t: Dâr Ihyâ' al-Turâts al-‘Arabî, 1981. Harun, 'Abd al-Salam, "Kitâb al-Maqâyîs", dalam Muqaddimah Mu'jam al-Maqâyîs fi al-Lughah, Ditahqiq oleh Syihab ad-Din Abu 'Amr, Damaskus: Dâr al-Fikr, Cet. II, 1998. Ibn Faris, Mu'jam al-Maqâyîs fi al-Lughah, Ditahqiq oleh Syihâbudd³n Abu 'Amr, Damaskus: Dâr al-Fikr, Cet. II, 1998. Ibrahim, Rajab 'Abd al-Jawad, Dirâsât fi ad-Dalâlah wa al-Mu'jam, Kairo: Dâr Gharîb, 2001. 'Ikawi, Rihab Khudhar, Mawsû'ah 'Abâqirat al-Islâm, Jilid III, Beirut: Dâr al-Fikr al-'Arabî, Cet. I, 1993. Qasim, Riyadh Zaki, al-Mu'jam al-'Arabî: Buhûts  fi al-Mâddah wa al-Manhaj wa al-Tathbîq, Beirut: Dâr al-Ma'rifah, 1987. Ya'qub, Emil Bad³', al-Ma'âjim al-'Arabiyyah: Badâtuha wa Tathawwuruha, Beirut: Dâr al-Tsaqâfah al-'Arabiyyah, 1981.