MENGENAL PEMIKIRAN NAHWU SIBAWAIH (148-180 H/765-796 M)
Muhbib Abdul Wahab | Kaprodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Syarif Hidayatullah | Peminat Kajian Tokoh Bahasa Arab |
Kajian nahwu (gramatika atau tata bahasa Arab) tidak dapat dipisahkan dari tokoh penting yang bernama Sibawaih. Meskipun bukan orang Arab (karena dari Persia), tokoh yang satu ini sering kali menjadi ikon atau simbol nahwu, meskipun sebagian ulama menilai karyanya, al-Kitâb, lebih merupakan kompilasi dari “hasil berguru” kepada al-Khalil ibn Ahmad, daripada karya orisinal hasil pemikiran kreatifnya. Namun demikian, mengenal pemikiran nahwu Sibawaih setidak-tidaknya memberi inspirasi dan motivasi para pembelajar atau pengkaji bahasa Arab non-Arab, seperti pelajar atau mahasiswa Indonesia pada umumnya, bahwa nahwu sebagai ilmu itu tidak harus menjadi monopoli bangsa Arab. Siapapun berhak mengkaji dan mengembangkan ilmu nahwu –yang oleh sebagian kalangan seperti Amin al-Khuli dianggap “sudah matang dan telah terbakar” atau sudah mencapai puncaknya dan tidak bisa dikembangkan lagi.
Sibawaih adalah nama panggilan kehormatan (laqab) bagi tokoh besar ulama’ nahwu mazhab Bashrah. Kata "sîbawaih" (سيبويه) berasal dari bahasa Persia (Iran) yang terdiri dari dua kata, yaitu: سِيْب yang berarti apel dan وَيْه yang berarti aroma. Jadi, Sibawaih artinya aroma apel. Selain itu, ada yang berpendapat bahwa sîbawaih berasal dari kata سي yang berarti tiga puluh, dan بَوَيه yang berarti bau wangi; sehingga berarti tiga puluh bau wangi. Gelar ini memang terkait dengan keharuman namanya sebagai tokoh yang berhasil menyusun karya nahwu secara sistematis dan karyanya itu cukup menentukan perkembangan nahwu pada masa-masa berikutnya.
Nama lengkapnya adalah Abu Bisyr ‘Amr ibn ‘Utsman ibn Qanbar al-Haritsi, salah seorang budak Bani al-Harits ibn Ka‘b. Ia lahir di desa al-Baidha’, dekat Syiraz, di wilayah Persia (Iran, sekarang) pada 148 H. dan meninggal di Syiraz –dan ada yang berpendapat di Sawah, Bashrah, al-Baidha’, atau al-Ahwaz— pada 180 H., dalam usia yang relatif masih muda, 32 tahun, disebabkan oleh penyakit diare yang menyerangnya secara tiba-tiba. Diduga sebelum meninggal, ia mengalami dehidrasi (kekurangan cairan dalam tubuhnya). Kondisi badannya menjadi lemas lalu meninggal dunia.
Pelajaran pertamanya mengenai pengetahuan agama diperolehnya di Syiraz. Ia merantau ke Bashrah saat masih remaja. Di kota ini, ia kemudian bergabung dalam berbagai forum para ahli fiqh dan Hadits. Ia juga mengikuti secara tekun majelis ilmu yang diasuh oleh Hammad ibn Salamah ibn Dinar (w. 169 H), ulama hadits terkenal pada saat itu. Diriwayatkan bahwa Sibawaih beberapa kali melakukan kesalahan (lahn) dalam mengucapkan hadits Nabi, sehingga termotivasi untuk mendalami bahasa Arab dan gramatikanya. Ia kemudian bergabung dalam halaqah (forum) para linguis dan ahli nahwu, seperti: ‘Isa ibn ‘Umar ats-Tsaqafi (w. 149 H), Abu al-Khaththab al-Akhfasy (al-Akhfasy senior), Yunus ibn Habib al-Dhabbi (w. 182 H), Ab Zaid al-Anshari, penulis al-Nawâdir fi al-Lughah, Harun ibn Musa al-Nahwi (w. 170 H), ahli Qira’at, dan berguru secara khusus kepada al-Khalil ibn Ahmad (w. 166 H atau 175 H). Dari gurunya yang terakhir ini, ia memperoleh hampir semua pelajaran nahwu dan harf, baik melalui permintaannya untuk didikte (istimlâ’) maupun melalui pencacatan sendiri. Dengan kedua metode ini, dan diperkuat dengan metode tanya-jawab plus istifsâr (meminta penjelasan lebih rinci secara langsung kepada gurunya), Sibawaih memantapkan pengetahuan dan pemahamannya mengenai linguistik Arab dan nahwu. Selain itu, ia juga rajin menghafal dalil dan bukti (syâhid) yang diriwayatkan dari orang Arab melalui gurunya. Seperti halnya sang guru, ia juga sering mengadakan "survei langsung" ke pedalaman Baduwi di tanah Hijaz, dan Arab pada umumnya dan membuat catatan lapangan (field notes) untuk memperoleh pengetahuan kebahasaaraban yang masih orisinal dan belum terkontaminasi kesalahan dalam berbahasa Arab.
Sibawaih mempunyai beberapa murid, namun tidak sebanyak para tokoh lainnya, karena selain cadel, tidak fasih berbicara, usianya juga relatif pendek. Di antaranya yang paling terkenal adalah Abu al-Hasan al-Akhfasy al-Awsath (w. 215 H) dan Quthrub (w. 206 H). Keduanya dikenal sebagai penerus dan pengembang aliran Bashrah. Keduanya juga dianggap sebagai ahli nahwu dan Qirâ’at yang produktif. Selain sebagai penyampai karya gurunya, al-Kitâb, kepada generasi berikutnya, al-Akhfasy setidak-tidaknya juga menulis karya al-Awsath fi al-Nahwi, Ma‘ânî al-Qur'ân, al-‘Arûdh wa al-Qawâfî, al-Ashwât dan Ma‘âni al-Syi‘r; sedangkan Quthrub mewariskan karya antara lain: Ma‘âni al-Qur’ân, al-Nawâdir, al-‘Ilal fi al-Nahwi dan I‘râb al-Qur'ân.
‘Ulama berbeda pendapat dalam memposisikan angkatan atau generasi Sibawaih. Dr. Azizah Fawwal Babti menempatkannya pada angkatan keempat aliran Bashrah, seangkatan dengan al-Ashmu‘i (122 atau 123-214 atau 216 H), Abu Zaid al-Anshari (w. 214, 215 atau 216 H) dan Abu ‘Ubaidah Ma‘mar al-Mutsanna (110-213 H). Sementara itu, al-Zubaidi memposisikannya pada angkatan keenam mazhab Bashrah, seangkatan dengan al-Yazidi Abu Muhammad (w. 202 H) dan ‘Ali ibn Nashr al-Jahdhami (w. 187 H) karena mereka pernah berguru kepada al-Khalil ibn Ahmad.
Tokoh mazhhab Kufah generasi kedua yang hidup seangkatan dengan Sibawaih adalah al-Kisâ’î (w. 197 H). Keduanya sama-sama pernah berguru kepada al-Khalil, namun keduanya dalam beberapa hal berbeda pendapat, terutama mengenai metode ilmiah yang digunakan dalam beristidlal atau melakukan penalaran dan penyimpulan kaidah. Bahkan, keduanya pernah terlibat dalam munâzharah (perdebatan).
Suatu hari, dalam sebuah forum perdebatan di Baghdad, keduanya terlibat dalam perdebatan yang sengit mengenai beberapa ungkapan. al-Kisâ’î berkata kepada S³bawaih: تسألنى أو أسألك؟ Sibawaih menjawab: سَلْ أنتَ؟. al-Kisâ’î kemudian bertanya: قد كنتُ أظنّ أن العقرب أشد لسعة من الزنبور فإذا هو هي، أو فإذا هو إياها؟ Sibawaih menjawab: "فإذا هو هي", tidak boleh dinashabkan. al-Kisâ’î langsung berkata: "Engkau salah". al-Kisâ’î bertanya lagi: "خرجتُ فإذا عبد الله القائمُ، أو القائمَ؟" Sibawaih menjawab: القائم dengan rafa‘; sementara al-Kisâ’î berpendapat boleh dibaca rafa‘ dan nashb. Yahya ibn Khalid, yang turut hadir dalam forum itu, kemudian mengintrupsi: "Kalian berdua memang berbeda pendapat. Kalian berdua adalah tokoh dari kota masing-masing, Bashrah dan Kufah".
Al-Kitâb merupakan karya monumental Sibawaih. Bahkan menurut Ahmad Mukhtar Umar, salah seorang murid Tammam Hassan, al-Kitâb itu disebut sebagai Qur’ân an-nahwi. Meski lebih merupakan hasil "pengajaran dan periwayatan" dari gurunya, al-Khalil ibn Ahmad, ketimbang karya orisinalnya, karya ini memperlihatkan beberapa aspek penyempurnaan dan pengayaan, baik dari segi substansi maupun argumentasi-argumentasinya. Menurut Mazin al-Mubarak, karyanya itu tidak hanya mengandung ekstensifikasi argumentasi (dalîl) dan analogi (qiyâs), melainkan juga mengandung pembelajaran mengenai penalaran kebahasaan yang logis. Bukunya itu tidak hanya mengajarkan gramatika Arab, tetapi juga membelajarkan gaya bahasa dan realitas ekspresinya yang baik dan benar.
Al-Kitâb merupakan karya besar untuk ukuran zamannya, karena tebalnya hampir 1.000 halaman. Buku ini memuat dalil (syawâhid) dari al-Qur'an dan 1.050 syair jahiliyah. Di antara 1.050 syair itu hanya terdapat 50 syair yang tidak jelas nama penyairnya. Walau demikian, semua syair itu diterima oleh ulama nahwu dan digunakannya sebagai bahasan dalam berbagai karya yang lahir sesudahnya, karena besarnya kepercayaan mereka terhadap metode pengumpulan data dan penyusunan kaidah nahwu mazhab Bashrah yang dianut Sibawaih dalam al-Kitâb. Penggunaan kata "al-Kitâb" merupakan penghargaan tersendiri. Mereka menganggap bahwa tanpa Sibawaih ilmu al-Khalîl akan hilang ditelan masa, dan tanpa al-Kitâb perkembangan studi nahwu boleh jadi tidak sepesat yang terjadi.
Sejumlah ahli nahwu dari abad ke-3 hingga ke-9 H banyak mempergunakan al-Kitâb sebagai sumber atau referensi pembelajaran nahwu. Mereka pun banyak memberikan syarh (penjelasan) dan ta‘lîqât (komentar) terhadapnya. Di antaranya adalah Ibn al-Sirâj (w. 316 H), al-Sîrâfî (w. 368 H), al-Rummânî (w. 385 H), Ibn Kharuf al-Andalusî (w. 606 H), al-Zhaffâr (w. 630 H), dan al-Qaisî al-Majrithî al-Qurthubî (w. 401 H).
Dalam menyusun karyanya tersebut, Sibawaih memadukan penggunaan metode samâ‘î (riwayat, penyimaan dari narasumber langsung), ta‘lîl (argumentasi, penjelasan ‘illat), qiyâs (analogi), meskipun ia tidak secara tegas menyebutkan prosedur yang digunakannya dalam merumuskan sistematika buku itu. Bukunya itu dibagi menjadi dua bagian besar: bagian pertama membahas nahwu; dan bagian kedua membahas masalah harf. Di akhir bagian kedua, ia memasukkan pembahasan mengenai bunyi bahasa. Argumentasi yang dibangunnya didasarkan pada syawâhid dari al-Qur'an, syair dan prosa Arab, dan diperkuat dengan ucapan orang-orang Arab melalui samâ’, pengamatan langsung, induksi dan diskusi.
Pemikiran nahwu Sibawaih yang relatif banyak mendasarkan pada ‘illat dan teori ‘awâmil (factor theory) itu agaknya telah "menyeret" pembahasan nahwu ke wilayah logika dan filsafat, sehingga para guru dan siswa, terutama di era modern ini, cenderung tidak menyukai studi nahwu. Kritik terhadap penggunaan ‘illat yang berlebihan itu, antara lain, dilancarkan oleh Ibn Madhâ’ al-Qurthubî (w. 592 H). Menurutnya, berbagai ‘illat nahwu yang memberatkan pembelajar dan tidak bermanfaat dalam bahasa lisan itu perlu ditiadakan, meskipun tidak semuanya, karena telah merusak dan merumitkan nahwu itu sendiri.
Sibawaih tidak sepenuhnya sependapat dengan gurunya, al-Khalil. Mengenai urutan bunyi bahasa Arab misalnya, ia berbeda dengan urutan yang dibuat oleh al-Khalil. Jika Sibawaih memulai urutan makhârij (tempat keluarnya huruf, titik artikulasi) dari bagian bawah tenggorokan (adna al-Halq) dan berakhir pada kedua bibir (al-syafatain), maka al-Khalîl membuat urutan –sebagaimana yang dipakai dengan sistematika Mu‘jam al-‘Ain—sebagai berikut: /ع/، /ح/، /هـ/، /خ/، /غ/، /ق/، /ك/، /ج/، /ش/، /ض/، /ص/، /س/، /ز/، /ط/، /د/، /ت/، /ظ/، /ث/، /ذ/، /ر/، /ل/، /ن/، /ف/، /ب/، /م/، /و/، /ا (ألف)/، /ي/، /ء (همزة)/. Adapun urutan makhârij al-Huruf yang dibuat Sibawaih, yang berjumlah 29 huruf, adalah sebagai berikut: /ء/، /ا/، /هـ/، /ع/، /ح/، /غ/، /ك/، /ق/، /ض/، /ج/، /ش/، /ي/، /ل/، /ر/، /ن/، /ط/، /د/، /ت/، /ص/، /ز/، /س/، /ظ/، /ذ/، /ث/، /ف/، /ب/، /م/، /و/.
Pemikiran kebahasaaraban Sibawaih ternyata tidak terbatas pada ‘ilm al-ashwât (fonologi), tajwîd, qirâ’at, nahwu dan harf, melainkan juga mencakup balâghah, baik berkaitan dengan ‘Ilm al-Bayân, ‘Ilm al-Ma‘ânî, maupun ‘Ilm al-Badî‘, meskipun pembahasannya tidak diklasifikasikan secara spesifik dan sistematis. Dalam al-Kitâb, dijumpai beberapa pembahasan yang menjadi "benih" kajian balâghah, seperti: (a) al-taqdîm wa al-ta’khîr (dimajukan dan diakhirkan), baik menyangkut mubtada’-khabar maupun fâ’il-maf‘ûl bih, al-hadzf (penghapusan, delasi), khurj al-istifhâm ‘an ma‘nâhu al-haqîqî (makna kata tanya di luar makna aslinya), al-majâz bi al-hadzf (metafor melalui delasi), al-kinâyah al-lughawiyyah (metonimi), dan ta’kîd al-madh bimâ yusybih al-dzamm (peneguhan/afirmasi pujian dengan sesuatu yang menyerupai cercaan).
Kontribusi Sibawaih dalam bidang bahasa Arab, khususnya kodifikasi dan sistematisasi ilmu nahwu, setidak-tidaknya ada beberapa hal. Pertama, ia menyempurnakan pemikiran gurunya, al-Khalil, melalui karya monumentalnya, al-Kitâb, sebagai buku nahwu berbentuk prosa pertama di dunia Islam. Buku ini kemudian menjadi referensi utama (marji‘ al-marâji‘) bagi para pengkaji nahwu pada masa-masa berikutnya, bahkan hingga sekarang. Kedua, konstruksi ilmu nahwu di tangannya mendekati sempurna, terutama mengenai teori ta‘lîl dan teori ‘âmil. Ketiga, berkat karyanya itu, meskipun ia bukan sebagai pencetus dan pendirinya, mazhab Bashrah terbangun secara mendekati utuh dan mengambil momentum yang tepat dalam sejarah perkembangan nahwu. Keempat, akurasi dan keteraturannya dalam membuat kaidah dan contoh kalimat tidak hanya telah mengilhami lahirnya karya-karya nahwu pada masa berikutnya, seperti: al-Muqtadhab karya al-Mubarrid, al-Luma‘ karya Ibn Jinnî dan al-Mufashshal karya al-Zamakhsyari, melainkan juga memberi inspirasi dalam penyusunan Ilmu Balâghah dan teori nazhm yang diformulasikan oleh ‘Abd al-Qâhir al-Jurjâni (w. 471 H) secara sistematis dalam Dalâil al-I‘jâz dan Asrâr al-Balâghah, dan kelak disistematisasikan dan dipadukan oleh as-Sakkâkî dalam Miftâh al-‘Ulûm. Semoga tokoh Sibawaih yang bukan orang Arab asli ini dapat menginspirasi kita semua untuk tidak merasa minder dalam mempelajari bahasa Arab. Sibawaih yang bukan orang Arab saja bisa menguasai nahwu, maka kita pun mestinya tidak ada alasan untuk tidak bisa.
DAFTAR RUJUKAN al-Afghânî, Sa‘îd, Min Târîkh al-Nahwi, Beirut: Dâr al-Fikr, tt. ‘Alâmah, Thalâl, Tathawwur al-Nahw al-‘Arabî fi Madrasatai al-Bashrah wa al-Kûfah, Beirut: Dûr al-Fikr al-Lubnânî, Cet. I, 1993. Babtî, ‘Azîzah Fawwâl, Min Târîkh al-‘Arabiyyah, Tripoli: Dâr al-Insyâ’ wa al-Shahâfah, Cet. I, 1983. al-Dâyah, Muhammad Ridhwân, al-Maktabah al-'Arabiyyah wa Manhaj al-'Ilmî, Damaskus: Dâr al-Fikr, 1999. Dhaif, Syauqî, al-Madâris al-Nahwiyyah, Kairo: Dâr al-Ma‘ârif, Cet. III, 1976. Dimasyqiyyah, ‘Afîf, Tajd³d al-Nahwi al-‘Arabî, Beirt: Ma‘had al-Inmâ’ al-‘Arabî, Edisi Revisi, 1981. al-Halwânî, Muhammad Khair ad-Dîn, al-Mufashshal fî Târîkh al-Nahwi al-‘Arabî, Beirut: Mu’assasah al-Risâlah, tt. al-Hamawî, Yâqût, Mu'jam al-Udabâ’, Beirut: Dâr Ihyâ' al-Turâts al-‘Arabî, 1981. Hassân, Tammâm, al-Ushûl: Dirâsah Epistimûlûjiyyah li al-Fikr al-Lughawî ‘Inda al-‘Arab: al-Nahwu – Fiqh al-Lughah – al-Balâghah, Kairo: ‘Âlam al-Kutub, Edisi Revisi, 2000. Ikâwî, Rihâb Khudhar, Mawsû'ah 'Abâqirat al-Islâm, Jilid III, Beirut: Dâr al-Fikr al-'Arabî, Cet. I, 1993. al-Lughawî, Abu Thayyib, Marâtib al-Nahwiyy³n, ditahq³q oleh Muhammad Abu al-Fadhl Ibrâhîm, Kairo: Mathba‘ah al-Sa‘âdah,, 1955. al-Mubârak, Mâzin, Maqâlât fi al-‘Arabiyyah, Damaskus: Dâr al-Basyâ’ir, Cet. I, 1999. Na‘îm, Mazîd Ismâ ‘îl, Sîbawaih al-Bashrî, Damaskus: Dâr Ibn Katsîr, Cet. I, 1999. Sîbawaih, al-Kitâb, Ditahqîq ‘Abd al-Salâm Muhammad Hârûn, Kairo: Dâr al-Qalam, 1966. ‘Umar, Ahmad Mukhtar, al-Bahts al-Lughawi ‘inda al-‘Arab ma’a Dirâsat li Qadhiyyat at-Ta’tsîr wa at-Ta’atstsur, Kairo: ‘Âlam al-Kutub, Cet. VIII, 2003.
az-Zubaidî, Muhammad ibn al-Hasan, Thabaqât al-Nahwiyyîn wa al-Lugawiyyîn, ditahqîq oleh Muhammad Abu al-Fadhl Ibrâhîm, Kairo: Mathba‘ah al-Sa‘âdah, 1954.