Reposisi Nilai Humanis di Lembaga Pendidikan Islam
Reposisi Nilai Humanis di Lembaga Pendidikan Islam

Diskusi Dosen 2024 Seri 2 dengan Tema Pesantren Ramah Anak : Reposisi Nilai Humanis di Lembaga Pendidikan Islam

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menggelar acara diskusi dosen secara online, Rabu (6/3/2023).

Diskusi Dosen 2024 seri 2 mengundang beberapa pembicara, di antaranya Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. sebagai keynote speaker, Dr. Erba Rozalina Yulianti, M.Ag sebagai narasumber, dan Prof. Dr. Sururin, M.Ag sebagai pembahas, serta dipandu oleh Ahmad Irfan Mufid, S.Ag., M.A sebagai moderator. Kegiatan disdos ini dihadiri oleh lebih dari 85 peserta.

RILIS Diskusi Dosen 2024 Seri 2

Dalam sambutannya, Dekan FITK, Prof. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D. menyampaikan harapannya agar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Sehingga, dapat menghasilkan generasi muda yang berkarakter, berjiwa sosial dan perduli, serta memiliki toleransi yang tinggi.

RILIS Diskusi Dosen 2024 Seri 3

Disdos dibuka oleh Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., yang merupakan Ketua Prodi Doktor Prodi Pendidikan Agama Islam FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Beliau memberikan catatan dalam mengembangkan pesantren yang ramah anak dan membangun nilai-nilai moderasi dan toleransi, diantaranya kurikulum pesantren yang overload, penggunaan hukum disiplin (corporal punishment) yang masih berlaku, dan tata ruang pesantren yang overcrowded.

RILIS Diskusi Dosen 2024 Seri 4

Selanjutnya Dr. Erba Rozalina Yulianti, M.Ag, yang merupakan Ketua Prodi Magister Pendidikan Agama Islam, FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan bahwa berbagai faktor penyebab terjadinya kekerasan di pesantren, diantaranya tradisi paternalistik atau relasi kuasa, senioritas, dan lemahnya sistem pengawasan.

RILIS Diskusi Dosen 2024 Seri 5

Selanjutnya, Prof. Dr. Sururin, M.Ag, menambahkan bahwa pesantren ramah anak merupakan Lembaga Pendidikan berbasis keislaman yang dapat menjamin, memenuhi dan menghargai hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan salah lainnya dan mendukung partisipasi anak.

Di akhir kegiatan, dilakukan diskusi oleh pengisi acara dengan para peserta. Adapun hal positif yang dapat dipertimbangkan dari diskusi tersebut, salah satunya adalah pesantren perlu menyediakan layanan konsultan psikologi untuk meminimalisir kasus kekerasan yang terjadi di pesantren. Kuliah umum ini ditutup dengan penyerahan sertifikat dan foto bersama.

RILIS Diskusi Dosen 2024 Seri