Apakah Polemik Pilpres Berakhir di MK (?)
Apakah Polemik Pilpres Berakhir di MK (?)

Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 14 Juni 2019 mulai melakukan sidang sengketa hasil Pilpres, sekitar hampir dua pekan dan dengan cara maraton masing-masing pihak yang berkepentingan saling menghadirkan saksi, mengemukakan argumentasi dan bukti-bukti di dalam persidangan. Rencananya Kamis 27 Juni 2019 MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres tersebut.

Mengamati kenyataan politik nasional pascapemilu dan Pilpres 2019 saat ini membuat kita sadar bahwa politik adalah salah satu instrumen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik bukan sekadar permainan tentang pemenang dan pecundang (game of the winner and loser). Lebih dari itu, politik adalah panggung para putra-putri terbaik negeri untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsanya.

Idealnya, politik tidak lagi berorientasi kepada kelompok atau golongan tertentu, tetapi seluruh warga negara dan lapisan masyarakat harus merasakan keadilan dan kesejahteraan yang diwujudkan oleh praktik politik tersebut.

Segala kebijakan yang diputuskan pemerintah mestinya dilakukan demi kepentingan seluruh warga negara dan itu ditentukan di dalam keputusan-keputusan politik. Jelasnya, kebijakan pemerintah yang baik dan pro rakyat akan berbanding lurus dengan kebaikan warga negara, begitu pun sebaliknya.

Beberapa faktor yang meliputi sosial, ekonomi, budaya, dan bahkan masa depan sebuah negara-bangsa akan ditentukan di dalam sebuah konsensus politik. Pembangunan politik yang baik menjadi kemungkinan baiknya sistem sosial, ekonomi, dan budaya yang baik. Dengan begitu, masa depan sebuah negara juga akan baik. Tentu kondisi seperti itu yang kita harapkan.

Oleh karenanya, dalam politik bukan lagi tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Para politikus yang berpikir hanya tentang menang-kalah sesungguhnya telah melakukan pengerdilan tentang tujuan mulia politik dalam kehidupan dan tentu bertentangan dengan nilai-nilai universal politik itu sendiri. Dengan demikian, peran politisi dalam praktik-praktik politik menjadi amat urgen karena itu berkaitan dengan karakter dan jati diri suatu bangsa.

Berdasarkan hal di atas, pascapemilu dan Pilpres 2019 idealnya bukan lagi tentang urusan euforia bagi pemenang atau sikap tidak terima bagi yang kalah. Menerima kemenangan dan kekalahan tentu dua hal yang sangat berbeda, butuh kelapangan jiwa yang luar biasa bagi pihak yang kalah, apalagi hasil kekalahan diterima oleh satu pihak dengan merasa dicurangi dan kontestasi dirasakan kurang fair. Sebab itulah harapan besar disandarkan kepada pundak Mahkamah Konstitusi (MK), harapannya para hakim MK memutuskan perkara dengan seadil-adilnya agar apapun yang diputuskan dapat diterima oleh semua pihak dan menyudahi polemik yang terjadi selama ini. Setelah itu tentu kompetisi dinyatakan telah usai.

Yang menjadi persoalan sebetulnya adalah apa yang akan dilakukan setelah ditentukan pemenang dalam kontestasi politik tersebut. Tentu, kita masih punya banyak pekerjaan rumah, dan hal yang paling krusial adalah persoalan pertumbuhan ekonomi, kesenjangan sosial, ketimpangan pangan, pembangunan yang kurang merata, masalah pengangguran, persoalan pendidikan, ancaman terorisme-radikalisme dan lain sebagainya.

Menurut para pengamat, Indonesia kini tengah menghadapi sejumlah persoalan mendasar berkaitan dengan prediksi ekonomi dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Ini sangat terkait erat dengan segala hal yang dibangun dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Pembangunan infrastruktur yang begitu gencar dilakukan pada periode pertama Jokowi dengan melibatkan berbagai aspek seharusnya juga memiliki imbas dalam pembangunan politik Indonesia dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia; tidak hanya dirasakan oleh segelintir oknum dan golongan tertentu saja. Lantas kemudian apa yang selanjutnya harus dibangun oleh pemerintahan berikutnya? Bagaimana cara membangunnya? Seperti apa pembangunan ideal sebuah negara yang demokratis dalam arti sebenarnya? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu harus diuraikan secara lengkap dan dijawab bersama jika kita menginginkan terbangunnya suatu masyarakat yang berperadaban dan berkemajuan.

Saat ini, kita tidak lagi berada pada masa ketika kebebasan harus diperjuangkan dengan darah, air mata, apalagi mempolitisasi agama. Kita juga sudah seharusnya tidak mudah terprovokasi oleh kabar-kabar yang dilakukan oleh segelintir orang yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masa-masa itu sudah selesai dilewati, kini kita harus berpikir dan bertindak tentang kemanfaatan yang lebih besar untuk orang yang lebih banyak.

Dengan demikian, mari sudahi polemik dalam bentuk apapun dan di ruang manapun karena hanya akan memperkeruh suasana dan mengaburkan cita-cita ideal bersama. Jika ingin mewujudkan peradaban yang tinggi, sudah seharusnya akal, pikiran, hati nurani harus lebih terdepan dan bijak dalam menyikapi praktik politik akhir-akhir ini. Tidak malah ikut arus dengan mereka yang sengaja menginginkan bangsa Indonesia tercerai-berai.

Semoga sidang putusan sengketa Pilpres yang akan dilangsungkan di MK menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta persidangan dan dapat diterima oleh kedua kontestan yang berkompetisi serta dapat mengakhiri polemik dan perselisihan yang selama ini terjadi. Ke depannya, mari bersama-sama menyongsong kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik lagi.

Muslikh Amrullah, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Islam FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: http://ayopulang.com/2019/06/25/apakah-polemik-pilpres-berakhir-di-mk/, 25 Juni 2019. (mf)