
Selamat Datang di Komite Etik Penelitian Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah
Selamat Datang di Komite Etik Penelitian Pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah. Fakultas Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas penelitian pendidikan, agama, manajemen, sosial, dan humaniora serta melindungi hak dan kesejahteraan partisipan penelitian. Untuk itu, penelitian yang melibatkan partisipasi manusia harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan standar etik penelitian yang berlaku secara internasional, dengan memperhatikan keleluasaan pribadi (privacy), martabat (dignity) dan keselamatan (safety) subjek penelitian
Layanan kaji etik penelitian yang dilakukan oleh peneliti baik dari Sivitas Akademika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta maupun dari luar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selamat Datang di Komite Etik Penelitian Pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah. Fakultas Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas penelitian pendidikan, agama, manajemen, sosial, dan humaniora serta melindungi hak dan kesejahteraan partisipan penelitian. Untuk itu, penelitian yang melibatkan partisipasi manusia harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan standar etik penelitian yang berlaku secara internasional, dengan memperhatikan keleluasaan pribadi (privacy), martabat (dignity) dan keselamatan (safety) subjek penelitian. Oleh karena itu, keterlibatan manusia dalam penelitian perlu dipahami secara luas, mencakup berbagai bentuk seperti:
- Berpartisipasi dalam survei, wawancara, atau diskusi kelompok
- Menjalani tes atau perawatan psikologis, fisiologis, atau medis
- Menjadi objek pengamatan peneliti
- Memberikan akses kepada peneliti terhadap dokumen pribadi atau informasi lainnya
- Akses ke data partisipan penelitian, baik yang dapat diidentifikasi secara individu, diidentifikasi ulang, atau tidak dapat diidentifikasi, dari sumber atau basis data yang dipublikasikan maupun tidak.
Institusi bertanggung jawab untuk menetapkan prosedur tinjauan etika yang disesuaikan dengan tingkat risiko yang ada dalam penelitian. Hubungan antara peneliti dan partisipan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penelitian manusia. Prinsip-prinsip penting yang dipegang dalam hubungan ini mencakup penghormatan terhadap martabat manusia, keseimbangan antara kebutuhan penelitian dan integritas, keadilan, serta tindakan yang berlandaskan niat baik. Prinsip-prinsip tersebut membentuk kerangka kerja yang fleksibel dan substansial dalam membimbing proses perancangan, peninjauan, dan pelaksanaan penelitian.
Kepercayaan, tanggung jawab bersama, dan kesetaraan etika menjadi landasan hubungan antara peneliti dan partisipan. Pentingnya menilai kesesuaian standar etika dalam proposal penelitian sebelum penelitian dimulai sangatlah krusial untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan partisipan. Tinjauan etika ini berperan penting dalam menjaga integritas penelitian, menjamin keadilan, dan mempromosikan niat baik dalam setiap tahap penelitian yang melibatkan manusia.
A. Petunjuk Pengajuan Kaji Etik Penelitian
Pengajuan/Permohonan Kaji Etik oleh Peneliti, Syarat pengajuan kaji etik :
-
-
- Surat Permohonan Kaji Etik Penelitian Pendidikan (Form A).
- Formulir Permohonan Kaji Etik (Form B).
- Lembar Persetujuan Penelitian (Informed Consent) (Form C).
- Rincian Persetujuan Responden (Form D).
- Instrumen Penelitian.
- Proposal Penelitian.
- Cek bebas plagiarisme.
- Scan bukti transfer ke virtual account FITK – BNI 9886083100000001
-
Tarif Etik Penelitian di Bidang Pendidikan, Sosial, dan Humaniora Komite Etik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Mahasiswa
| No | Jenjang/Cluster | Sivitas Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta | Sivitas Akademik Non UIN Syarif Hidayatullah Jakarta |
|---|---|---|---|
| 1. | Mahasiswa / Sarjana (S1) | Rp. 100.000 (Non Eksperimen/Eksperimen) | Rp. 200.000 (Non Eksperimen/Eksperimen) |
| 2. | Magister, Profesi, Doktor | Rp. 300.000 (Non Eksperimen/Eksperimen) | Rp. 400.000 (Non Eksperimen/Eksperimen) |
Dosen dan Umum
| No | Jenjang/Cluster | Sivitas Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta | Sivitas Akademik Non UIN Syarif Hidayatullah Jakarta |
|---|---|---|---|
| 1. | Penelitian Mandiri |
Rp. 100.000 (Non Eksperimen) Rp. 150.000 (Eksperimen) |
Rp. 200.000 (Non Eksperimen) Rp. 300.000 (Eksperimen) |
| 2. |
Penelitian Hibah: |
||
|
< Rp. 10.000.000 |
Rp. 300.000 (Non Eksperimen) | Rp. 400.000 (Non Eksperimen) | |
|
|
Rp. 400.000 (Eksperimen) | Rp. 500.000 (Eksperimen) | |
| Rp. 10.000.000 – Rp. 50.000.000 | Rp. 350.000 (Non Eksperimen) | Rp. 500.000 (Non Eksperimen) | |
| Rp. 450.000 (Eksperimen) | Rp. 600.000 (Eksperimen) | ||
| > Rp. 50.000.000 – Rp. 100.000.000 | Rp. 500.000 (Non Eksperimen) | Rp. 750.000 (Non Eksperimen) | |
| Rp. 600.000 (Eksperimen) | Rp. 850.000 (Eksperimen) | ||
| > Rp. 100.000.000 | Rp. 1.000.000
(Non Eksperimen/Eksperimen) |
Rp. 1.500.000
(Non Eksperimen/Eksperimen) |
|
| 3. | Penelitian Hibah Internasional | Rp. 3.000.000 (Non Eksperimen/Eksperimen) | Rp. 5.000.000 (Non Eksperimen/Eksperimen) |
Pembayaran ke Virtual Account: 9886083100000001 BNI a.n Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Simpan dan upload bukti pembayaran ke link pendaftaran kaji etik di submenu pengajuan etik.
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi :
Email: etik.fitk@apps.uinjkt.ac.id