FITK dan Sub Bagian Ortala UIN Jakarta Gelar Sosialisasi Pengisian Aplikasi Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja
Gedung FITK, Berita FITK Online– Rabu, (13/4/2022) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta dan Sub Bagian Organisasi Tata Laksana Bagian Organisasi Kepegawaian dan Perundang-undangan Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian Aplikasi Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja. Acara tersebut digelar di ruang sidang lantai 2 FITK.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja merupakan peraturan baru pengganti Permen PAN RB Nomor 33 tahun 2012. Perubahan peraturan tersebut menjadikan ANJAB sebagai dokumen ketatalaksanaan yang berisi informasi jabatan berupa Analisa Beban Kerja, Peta Jabatan dan Kelas Jabatan.
"Apa pentingnya ANJAB ini disosialisasikan? kepentingannya untuk universitas dan juga fakultas. Selain itu, unit juga harus paham betul beban kerja di setiap unitnya dan apakah pegawainya dianggap cukup atau kurang. Makanya mohon dipastikan orangnya yang mengisi sendiri, jangan diwakili sama orang lain karena tidak akan memahami pekerjaan orang tersebut," ucap Sholehudin Sub Koordinator Bagian Organisasi Tata Laksana Bagian Organisasi Kepegawaian dan Petundang-Undangan Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian.
"Setiap jabatan yang ada di setiap unit pasti memiliki beban kerja, kalau kita tidak mengetahui anislis beban kerjanya maka biasanya kebutuhan pegawainya juga tidak bisa dihitung, karena tidak tahu beban kerjannya. Selain itu yang mengisdi bukan per orang, tapi per jabatannya ya tentu harus diisi bersama-sama dan dirundingkan sesuai dengan jabatannya" tambahnya.
"Bapak/Ibu, masa depan UIN Jakarta sangat bergantung kepada kita yang menjadi ujung tombak semua pergerakan kemajuan UIN Jakarta. maka dari itu kita harus pelan-pelan memeperbaiki dan memiliki lompatan-lompatan dalam perbaikan sistem juga mengenai kemaslahatan dan kesejahteraan pegawainya. jangan samapai pegawai yang sudah lama tetapi remunnya tidak naik. ini yang menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya. (MusAm)
