Forum Dekan Tarbiyah Menyelenggarakan Sosialisasi LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan) bagi PTKIN (Perguruan Tinggi Keguruan Islam Negeri) dan PTKIS (Perguruan Tinggi Keguruan Islam Swasta)
Forum Dekan Tarbiyah Menyelenggarakan Sosialisasi LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan) bagi PTKIN (Perguruan Tinggi Keguruan Islam Negeri) dan PTKIS (Perguruan Tinggi Keguruan Islam Swasta)
Gedung FITK, BERITA FITK Online Kamis, 20 Januari 2022 Forum Dekan Tarbiyah, yang diketuai oleh Dr. Sururin, M.Ag. menyelenggarakan kegiatan sosialisasi LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan) bagi PTKIN dan PTKIS. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan fakultas sampai program studi di lingkungan PTKIN dan PTKIS seluruh Indonesia. Peserta yang hadir lebih dari 900 orang. Sosialisasi ini memberikan pengenalan dan pemahaman kepada unsur pimpinan fakultas dan program studi ihwal akreditasi kependidikan yang akan dialihkan ke LAMDIK. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus LAMDIK, Prof. Dr. Muchlas Samani beserta tim, dengan dimoderatori oleh Dr. Mardianto, M.Pd. dari UINSU Medan. Prof. Dr. Muchlas Samani beserta tim menyampaikan bahwa secara garis besar instrumen-instrumen akreditasi yang akan digunakan oleh LAMDIK tidak jauh berbeda dari BAN PT. Namun, sistem dalam LAMDIK ada juga yang berbeda dengan BAN PT, seperti tidak adanya perpanjangan akreditasi otomatis dalam LAMDIK. Selain itu, hal yang paling menonjol adalah dari segi pembiayaan. Proses akreditasi di LAMDIK bisa menghabiskan total biaya sekira 52 juta rupiah. Biaya itu dikeluarkan dalam beberapa tahap. Jumlah biaya itu pun ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh LAMDIK. Acara berlangsung sangat menarik dengan banyaknya pertanyaan yang muncul. Di antaranya beberapa program studi ada yang akan habis masa berlaku akreditasinya, sehingga sangat tepat dengan kegiatan sosialisasi ini. Selain itu, pertanyaan yang cukup menarik adalah yang berkaitan dengan total biaya yang dibutuhkan untuk proses akreditasi di LAMDIK. Beberapa PTKIS mengungkapkan betapa akan beratnya bagi kampus swasta dengan total biaya 52 juta rupiah. Namun, di pihak PTKIN pun ada yang mengungkapkan bahwa di PTKIN pun bisa berat juga karena belum teranggarkan. Menjelang akhir sesi Prof. Dr. Muchlas Samani mengungkapkan pernah mendengar kemungkinan akan ada subsidi dari pemerintah. Namun, hal itu belum bisa dipastikan kepastian dan juga besarannya. Jika benar informasi itu, pembicara meminta pihak program studi pun memanfaatkannya secara baik dengan menggunggah data. Dengan demikian, data itu dijadikan dasar untuk pendampingan yang nanti direncanakan dengan asosiasi profesi secara bergandengan tangan. (MusAM/yym)