Magister PBI UIN Jakarta Lakukan Pendampingan Percepatan Penyelesaian Tesis
Gedung FITK, BERITA FITK Online- Sesuai dengan amanat Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang menyampaikan bahwa mahasiswa program magister yang belum dapat menyelesaikan belajarnya dalam waktu 2 (dua) tahun dapat melakukan perpanjangan studi setiap semester hingga 4 (empat) kali perpanjangan. Namun, ketercapaian kinerja unggul sebuah program studi juga ditentukan dengan tingginya porsentasi mahasiswa yang dapat lulus tepat waktu tanpa perpanjangan studi.
Target penyelesaian studi tepat waktu 100% tentunya menjadi tujuan setiap program studi. Di sisi lain, berbagai faktor menjadi penyebab tetap ditemukan beberapa mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studi sesuai target waktu secara tepat waktu. Untuk itu, Kaprodi MPBI Maya Defianty, Ph.D merasa perlu untuk melakukan pendampingan kepada mahasiswa yang sudah melewati masa studi tepat waktu untuk dapat tetap menyelesaikan tesis. Selain itu, pemantauan dan pendapingan secara berkala oleh pimpinan prodi dilaksanakan secara kontinue untuk menjaring berbagai persoalan yang muncul dan membantu mahasiswa menemukan solusi permasalahan teresbut.
Program pendampingan percepatan penyelesaian tesis ini dibagi menjadi empat tahap:
- Program pendataan mahasiswa yang mendapatkan prioritas pendapingan percepatan penyelesaian tesis. Sekprodi MPBI, Dr. Wahyunengsih, M.Pd menyampaikan pendataan ini melalui dua jalur yakni melalui database yang ada pada Academic Information Systym (AIS) dan melalui pendataan langsung pada jejaring media sosial Angkatan.
- Program penyaringan dan identifikasi permasalahan mahasiswa. Sesi ini telah dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2022 yang dilaksanakan secara online dengan media Google meet. Pada pertemuan ini dihadiri oleh 7 mahasiswa MPBI yang telah mencapai masa studi perpanjangan maksimal.
- Proses implementasi solusi permasalahan. Proses ini dilakukan secara luring dengan menghadirkan mahasiswa secara langsung pada ruang teater lantai 1 FITK pada tanggal 31 Mei 2023. Adapun pada pertemuan ini, semua mahasiswa yang diberi prioritas pendampingan mendapatkan tawaran solusi permasalahan diatantaranya; penggantian pembimbing tesis, menjembatani mahasiswa dalam pembentukan timeline progress report tesis, dan penandatanganan pernyataan kesediaan untuk berkomitmen menyelesaikan tesis dalam jangka waktu yang ditentukan.
- Pemantauan dan evaluasi progress report. Agenda ini telah dilakukan pada tanggal 16 Juni 2023 secara online dengan media Google Meet yang juga dihadiri oleh seluruh mahasiswa. Pada pertemuan ini telah menunjukkan progress yang sangat signifikan dimana sebanyak 100% mahasiswa telah melaksanakan bimbingans secara intensif dan telah menyelesaikan draf tesis sampai pada bab temuan. Bahkan beberapa diantaranya telah menyelesaikan keseluruhan bab sehingga sudah mencapai tahap revisi akhir.
Melalui program pendampingan percepatan penyelesaian tesis ini diharabkan seluruh mahasiswa akan mampu menyelesaikan studi. Program lanjutan akan dilakukan secara berkala sehingga dapat mencapai 100% mahasiswa lulus tepat waktu tanpa perpanjangan masa studi. (Wahyunengsih)