PBSI Menghelat Lokakarya Penyusunan Skripsi
PBSI Menghelat Lokakarya Penyusunan Skripsi

BERITA FITK Online- Sebagai bentuk komitmen kepada pembentukan kultur akademik yang progresif, Prodi PBSI FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Lokakarya Penyusunanan Pedoman Skripsi di Lingkungan Prodi PBSI. Lokakarya ini dilaksanakan selama 3 hari, yaitu 24 & 25 Februari dan 7 Maret melalui aplikasi Zoom Meeting.

Lokakarya ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi di antaranya Ahmad Bachtiar, M.Hum., Dr. Nuryani, M.A., dan r. Mahmudah Fitriyah, M.Pd. dari prodi PBSI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, hadir pula narasumber lain, yaitu Sri Lestari, M.Pd. dari UIN Mas Said Surakarta, Prof. Dr, M. Jazeri dari UIN Satu Tulung agung dan Dr. Emah Huzaemah dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang membahas ruang lingkup skripsi yang diterapkan di masing-masing institusi.

Dalam kegiatan ini pun turut hadir Dekan FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Sururin, M.Ag. memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan mendukung penuh kegiatan yang bervisi pada kemajuan akademik di lingkungan FITK. Selain itu, Dr. Sururin M.Ag. mengatakan bahwa, “meskipun pedoman penulisan skripsi ada di fakultas, Prodi boleh menyusun pedoman karena kekhususan di bidang tertentu misalnya Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.”

Pada hari pertama (25/2/2022), Ahmad Bachtiar, M.Hum. memapatkan sistematika penulisan skripsi yang selama ini dijalankan di prodi PBSI FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ahmad pun menjelaskan, “Karya-karya yang disarankan untuk menjadi objek penelitian pada umumnya adalah karya yang memperoleh penghargaan atau menang sayembara, banyak diperbincangkan oleh khalayak ramai. Kami pun menyarankan mahasiswa untuk mengambil tema-tema keagamaan untuk menunjukkan kekhasan lembaga PTKIN.”

Hal serupa disampaikan oleh Sri Lestari, M.Pd. Ia mengatakan bahwa di Institusi tempat mengajar juga menyarankan untuk mengambil karya sastra yang berkualitas, selain itu karya tersebut sebisa mungkin menjadi bahan pengajaran di sekolah atau di madrasah, baik Madrasah ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). “Kami menyarankan mahasiswa agar karya sastra yang diteliti dapat memiliki implikasi atau dapat diimplementasikan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia di sekolah atau madrasah.

Lokakarya berlanjut ke hari kedua (25/2/2022) yang menghadirkan Dr. Nuryani, M.A. dan Prof. Dr. M. Jazeri. Pada kesempatan pertama, Prof. M. Jazeri dari UIN Satu Tulungagung menyampaikan bahwa di UIN Satu Tulungagung, berdasarkan bidang keilmuan, skripsi linguistik di UIN SATU Tulungagung terdiri atas bidang mikrolinguistik dan makrolinguistik. Secara metodologis tidak banyak perubahan yang signifikan. Prof Jazeri kemudian menambahkan, “Saat menyusun skripsi, saya minta mahasiswa untuk mencari referensi terbaru dari jurnal internasional. Dengan begitu skripsi yang mereka susun memiliki ‘rasa dunia’”.

Hal serupa disampaikan oleh Dr. Nuryani, M.A. bahwa selama ini, penelitian linguistik di PBSI FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mencakup penelitian mikrolinguistik dan makrolinguistik. Salah satu yang menarik sebetulnya mulai munculnya minat mahasiswa untuk melakukan penelitian antropolinguistik dengan latar budaya, semiotik, dan penelitian BIPA. Hal ini perlu diimbangi juga dengan metodologi yang mapan sehingga skripsi mahasiswa memiliki kualitas yang baik.

Sebagai penutup, lokakarya ini ditutup pada hari Senin (7/3/2022) yang menghadirkan Dr. Emah Huzaemah dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Mahmudah Fitriyah, M.Pd. dari PBSI FITK UIN Syarif Hidayatullah. Hadir pula dalam lokakarya ini, yaitu wakil dekan bagian akademik FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yaitu Dr. Kadir, M.Pd.

Kedua narasumber ini membedah sistematika penelitian di bidang pembelajaran bahasa Indonesia. Salah satu problem yang dihadapi terkait dengan penelitian pembelajaran adalah “apakah mahasiswa boleh mengambil penelitian tindakan kelas?”. Narasumber pertama, Dr. Emah Huzaemah mengatakan, “Selama ini, kami tidak menyarankan mahasiswa untuk mengambil penelitian tindakan kelas karena terkendala soal waktu penelitian.” Hal serupa disampaikan oleh narasumber kedua, “Penelitian tindakan kelas umumnya dilaksanakan oleh guru. Biarlah itu menjadi jatah guru karena sekarang guru juga dianjurkan untuk melakukan penelitian.

Selama kegiatan berlangsung, baik peserta maupun narasumber sangat antusias dalam mengikuti lokakarya ini. Semua berharap agar lokakarya ini menghasilkan konsensus bersama sehingga terbangun sebuah semangat untuk senantiasa bersinergi dalam menumbuhkan kultur akademik yang terbuka dan maju. (NN)