PEDOMAN AKADEMIK
PEDOMAN AKADEMIK
√ PEDOMAN AKADEMIK 2022-2023 √ PEDOMAN AKADEMIK 2021-2022 √ PEDOMAN AKADEMIK 2020-2021 √ PEDOMAN AKADEMIK 2019-2020 √ PEDOMAN AKADEMIK 2018-2019 √ PEDOMAN AKADEMIK 2015-2016 √ PEDOMAN AKADEMIK MAGISTER √ PERATURAN AKADEMIK PASCASARJANA

Sejak tahun akademik 2004/2005 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Penerapan KBK ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan (kompetensi) dan hasil belajar mahasiswa sehingga tujuan universitas, fakultas dan jurusan/program studi (prodi) dapat dicapai secara maksimal. Fakultas dan Program Studi diberi kebebasan untuk mengembangkan model pembelajaran KBK sesuai kebutuhan masing-masing.

Sejak  tahun  akademik  2014/2015  seluruh  Program  Studi  di  UIN  Syarif Hidayatullah Jakarta menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Pendidikan (KKNI). Penerapan KKNI ini merupakan amanah Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-

Undang RI Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Permendikbud RI Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Rancangan Kurikulum seluruh Program Studi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, baik sarjana, magister, profesi, dan doktor, telah mengadopsi KKNI dengan dirancang dalam spesifikasi program dengan framing yang lebih baik dalam visualisasinya. Tempelate spesifikasi program studi diadopsi dengan kombinasi dari ISESCO, rekomendasi AUN, Leicester University, UK., beberapa universitas Asia Tenggara dan beberapa PT dalam negeri.

Dengan tempelate spesifikasi program studi ini, visi, misi, tujuan universitas dapat dilihat keterkaitannya dengan visi, misi, dan tujuan fakultas. Bahkan, hingga visi, misi, dan tujuan program studi. Dalam spesifikasi program ini, KKNI sudah terlihat di seluruh outcome masing-masing program studi. Dengan outcome yang jelas, akan mempertegas distingsi antara program studi yang satu dengan program studi yang lain. Kedua, outcome program studi diturunkan menjadi programe learning outcome. Melalui programe learning outcome, masing-masing program studi dapat menurunkan lebih lanjut ke dalam distribusi mata kuliah dalam tiap semester dan dirancang dalam masa studi.

Menurut Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014, beban studi dan masa studi telah diatur menurut jenjang dan jenis pendidikan. Melalui matrik mata kuliah, mempermudah bagi publik untuk memahami hubungan vertikal antara seluruh mata kuliah dengan visi, misi, dan tujuan program studi. Mudah juga memahami keterkaitan sekuensial antara mata kuliah yang diberikan pada semester pertama hingga semester terakhir. Mahasiswa diharapkan dapat lebih menyesuaikan diri pada setiap semesternya, demikian juga dengan masing-masing dosen.

Dengan skema demikian, struktur kurikulum masing-masing program studi yang mengacu pada KKNI sekurang-kurangnya menampilkan domain sikap, pengetahuan, ketrampilan, termasuk ketrampilan yang dapat ditularkan (transferable skills), dan juga mempertimbangan belajar seumur hidup. Bagi mahasiswa pascasarjana, magister, profesi dan doktor, mandat program studi untuk dituntutkan pada dosen dan mahasiswa adalah dapat berkompetisi di dunia global. Oleh karena itu, maka wajar jika mahasiswa pascasarja harus menguasai bahasa asing dengan skore tertentu dan mempublikasikan hasil risetnya ke jurnal internasional yang terindeks Scopus atau Schimago.

Penajaman lebih lanjut mata kuliah ke dalam modul atau reading material, silabus, deskripsi mata kuliah, SAP, tema dan sub tema tiap perkuliahan, referensi, dan sistem evaluasi yang tepat, sebaiknya didiskusikan lebih lanjut dalam konsorsium bidang ilmu yang ada di dalam UIN Jakarta. Substansi isi kurikulum sebaiknya juga dibahas dalam asosiasi profesi atau keilmuan. Universitas mendorong seluruh program studi untuk menjalin asosiasi dan dosen pada prodi menjalin asosiasi bidang ilmu, untuk membahas lebih tajam substansi ilmu yang pada saatnya nanti akan dimasukkan dalam nama-nama mata kuliah.

Dengan mengacu pada KKNI, pengelompokan mata kuliah didasarkan outcome yang diharapkan untuk membentuk sikap (attitude), pengetahuan (knowledge), ketrampilan khusus (practical skills), transferable skills, dan life a long learning.

                   

~edited by Hasanudin