PENGAMAT PENDIDIKAN UIN JAKARTA: SANTRI DIHARAPKAN JADI PENGUSAHA
PENGAMAT PENDIDIKAN UIN JAKARTA: SANTRI DIHARAPKAN JADI PENGUSAHA

FITK Online - Kementerian Perindustrian menargetkan 18 pondok pesantren menjadi percontohan pelaksanaan Program Santripreneur pada tahun 2018. Tujuannya agar para santri bisa melakukan proses industri. Pengamat pendidikan Islam menilai Program Santripreneur suatu langkah yang bagus agar banyak melahirkan pengusaha dari kalangan santri.

Dilansir dari Republika.co.id Selasa (23/1/2018), dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta sebagai Pengamat Pendidikan Islam Dr Jejen Musfah mengatakan MA, ketika para santri tidak punya kesempatan melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, mereka bisa berkarya dan berusaha sendiri setelah belajar wirausaha di pesantren.

Meski mereka bisa melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, mereka tidak akan lagi menjadikan PNS sebagai satu-satunya pekerjaan yang menjanjikan.

“Sesungguhnya pendidikan yang berhasil ketika out put pendidikan bisa melahirkan kreasi-kreasi, wirausaha sendiri,” kata Jejen kepada Republika, Senin (22/1/2018).

Ia menyampaikan, diharapkan akan banyak pengusaha yang lahir dari kalangan santri. Sekarang sudah mulai banyak pesantren yang membekali santrinya dengan jiwa entrepreneur.

Para santri tidak hanya belajar mengaji dan ilmu agama. Para santri juga melakukan pembudidayaan ikan lele dan berkebun, seperti merawat pohon durian dan rambutan.

Menurutnya, kalau banyak santri yang menjadi pengusaha, tentu akan mengurangi angka pengangguran terdidik. Sebab, walau industrinya bersekala kecil, tetap akan menyerap tenaga kerja. Kemudian, akan meningkatkan ekonomi. Setidaknya bisa meningkatkan ekonomi keluarga, desa atau kecamatan.

“Dan yang terpenting adalah industri atau ekonomi yang dilandasi dengan nilai-nilai Islam, jadi bukan monopoli,” ujarnya.

Jejen mengatakan, mudah-mudahan dengan lahirnya pengusaha dari kalangan santri bisa melahirkan pengusaha yang menggunakan prinsip-prinsip Islam.

Sederhananya menjadi pengusaha yang tidak mengurangi timbangan, artinya menjadi pengusaha tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai Islam. Tentu hal ini akan berdampak bagus. (mf)