Penguatan PBAK FITK Hadirkan Ketua Komnas HAM, Mahasiswa Baru Diajak Kritis dan Peduli HAM
Penguatan PBAK FITK Hadirkan Ketua Komnas HAM, Mahasiswa Baru Diajak Kritis dan Peduli HAM
Auditorium Harun Nasution, BERITA FITK Online— Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dengan menghadirkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Acara yang berlangsung di Auditorium Harun Nasution, Sabtu (13/9/2025) ini dihadiri oleh Dekan FITK, Prof. Dr. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama dan Alumni, Salamah Agung, M.A., Ph.D. serta ratusan mahasiswa baru angkatan 2025. Kegiatan ini juga didukung oleh koordinator penguji baca Al-Qur’an, Atiqotul Fitriyah, M.Hum.
Dalam sambutannya, Dekan FITK Siti Nurul Azkiyah menekankan pentingnya mahasiswa baru untuk mengembangkan diri tidak hanya melalui perkuliahan, tetapi juga lewat berbagai aktivitas kemahasiswaan.
“Mahasiswa tidak boleh hanya datang, kuliah, dan pulang. Proses akademik harus dibarengi dengan kreativitas, organisasi, dan kegiatan yang membentuk kedewasaan serta kepedulian sosial,” ujarnya.
Peran Mahasiswa dalam Demokrasi dan HAM
Dalam pemaparan materinya, Anis Hidayah mengangkat tema demokrasi dan hak asasi manusia. Ia menekankan tiga pilar utama demokrasi: supremasi hukum, supremasi sipil, dan perlindungan HAM.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga demokrasi. Demokrasi hanya bisa berjalan baik bila hukum ditegakkan secara adil dan hak-hak warga negara dilindungi. Karena itu, mahasiswa harus kritis, berani bersuara, dan ikut serta mengawal kebijakan negara,” tegas Anis.
Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif mahasiswa baru. Mereka menyampaikan pandangan mengenai kebebasan berpendapat, diskriminasi, hingga isu pelanggaran HAM di Indonesia. Beberapa mahasiswa menyoroti keterbatasan ruang berekspresi, baik di ruang publik maupun di media digital.
Menanggapi hal tersebut, Anis menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) hak-hak warga negara. Ia juga menyinggung penggunaan gas air mata oleh aparat dalam aksi demonstrasi yang, menurutnya, seharusnya menjadi opsi terakhir dan tidak boleh melanggar prinsip kemanusiaan.
Kegiatan Penguatan PBAK ini menjadi ruang penting bagi mahasiswa baru untuk memahami bahwa kehidupan kampus tidak hanya sebatas kegiatan akademik, tetapi juga merupakan arena pembelajaran sosial, demokrasi, dan kemanusiaan.
“Hak asasi manusia adalah nilai universal yang harus dijunjung. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan mengawal nilai-nilai tersebut,” pungkas Anis. (AM).