Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dan Pojok Curhat FITK Selenggarakan Pengenalan dan Alur Pelaporan Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dan Pojok Curhat FITK UIN Jakarta gelar "Pengenalan dan Alur Pelaporan Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual" pada Kamis (12/10/23) di Ruang Teater Mahmud Yunus FITK serta secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri atas dosen dan mahasiswa dari berbagai prodi di FITK. Pusat Studi Gender Anak (PSGA) dan Pojok Curhat UIN Jakarta menjadi penyelenggara acara ini. PSGA merupakan salah satu pusat yang ada di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Jakarta. Sedangkan, Pojok Curhat FITK merupakan ruang untuk berdialog bagi mahasiswa yang memiliki berbagai layanan akademik, layanan non akademik, layanan persoalan gender, layanan difabel, serta layanan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Salamah Agung, M.A., Ph.D dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada PSGA atas inisiasinya.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi dari PSGA terkait kekerasan seksual. Saya sangat mengapresiasi kepada PSGA dan timnya yang menginisiasi kegiatan ini. Tentu inisiasi ini timbul dari laporan yang sampai kepada PSGA. Kiranya ke depan terutama di Pojok Curhat, kita akan membuat program untuk membantu teman-teman," tutur Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Salamah Agung, M.A., Ph.D.
Penyerahan Satgas ERTRI dari Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Jakarta yang diwakili oleh Nadya Kharimah, M.Kesos kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Salamah Agung, M.A., Ph.D. Apresiasi selanjutnya datang dari Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Jakarta yang diwakili oleh Nadya Kharimah, M. Kesos. Beliau mengungkapkan rasa senang karena sudah adanya Pojok Curhat di FITK UIN Jakarta.
"Saya juga sangat senang karena ternyata ada Pojok Curhat. Di Tarbiyah sudah ada Pojok Curhat. Karena memang sulit mau curhat kemana," ujarnya.
Dalam pemaparan Novi Diah Haryanti, M.Hum selaku Pengurus SATGAS Tindak Pidana Kekerasan Seksual Rumah, Ramah, Rahmah (ERTRI) FITK sekaligus Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pojok Curhat FITK, menjelaskan urgensi dari Satgas ERTRI dan bagaimana prosedur pelaporan jika terjadi tindak pidana kekerasan seksual.
"Dengan adanya Satgas ERTRI, kami berharap kasusnya nol. Kalaupun ada, mahasiswa dan mahasiswi berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami ke Satgas ERTRI. Satgas ERTRI fokus ke kekerasan seksual, Pojok Curhat untuk kasus-kasus lain", ungkap Novi Diah Haryanti, M.Hum.
Ketua Pusat Layanan Pojok Curhat, UIN Jakarta Solihin, M.Pd memaparkan bahwa Pojok Curhat menyediakan ruang untuk berdialog dan akan memiliki berbagai kegiatan mendatang khususnya bagi mahasiswa FITK UIN Jakarta. Kerjasama antara PSGA dan Pojok Curhat UIN Jakarta memiliki tujuan khusus untuk membuka ruang bagi mahasiswa dan mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. (Rania Ninanta Marito Harahap)