Dalam Rangka Evaluasi Kegiatan PPG, LPTK UIN Jakarta Terima Kunjungan Inspektorat Jenderal Kemenag RI
Dalam Rangka Evaluasi Kegiatan PPG, LPTK UIN Jakarta Terima Kunjungan Inspektorat Jenderal Kemenag RI

Gedung FITK, BERITA FITK Online- Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menerima kunjungan dari tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka evaluasi kegiatan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Acara ini berlangsung pada Kamis (13/7/2023) di ruang sidang fakultas, lantai 2, dengan tujuan untuk memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan PPG di LPTK UIN Jakarta.

Tim Itjen yang terdiri dari Luli Achriyani sebagai pengendali teknis, Ida Dwi Lestari sebagai ketua tim, serta dua anggota lainnya, yaitu Wawan Saepul Bahri dan Kuntoaji Hari Perdani. Mereka bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan PPG di LPTK UIN Jakarta.

“Kami berempat tim Itjen Kemenag datang ke LPTK UIN Jakarta untuk monev dan sharing informasi terkait penyelenggaraan PPG yang sedang berlangsung maupun yang sudah terlaksana. Jadi, kami datang ke sini bukan dalam rangka audit, tapi monev dan sharing saja. Jadi, dalam proses tanya jawab diharapkan tidak berlangsung tegang,” terang Luli Achriyani.

Pada kesempatan tersebut, tim Itjen mengajukan sejumlah pertanyaan dan meminta dokumen-dokumen yang relevan. Beberapa dokumen yang diminta meliputi Surat Keputusan (SK) peserta PPG yang diterbitkan oleh rektor, kurikulum pembelajaran, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan realisasi penggunaan anggaran, pembagian alokasi APBN, APBD, dan LPDP. Selain itu, tim Itjen menanyakan tentang mekanisme penerimaan peserta, pencairan uang dan rekening penampung, SK dosen, pembagian tugas dosen, serta hasil kelulusan peserta PPG pada tahun sebelumnya.

Pihak pengelola PPG LPTK UIN Jakarta yang terdiri dari jajaran pimpinan fakultas dan pengelola PPG, termasuk Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Yanti Herlanti, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Yudhi Munadi, M.Ag., Kaprodi PPG, Tanenji, M.A., Sekprodi PPG, Didah Nurhamidah, M.Pd., Kabag TU, Iin Marlina, S.E., M.M., para Sub. Koordinator, serta sejumlah pengelola PPG lainnya.

Menanggapi pertanyaan dan permintaan tim Itjen, pengelola PPG LPTK UIN Jakarta dengan sigap menjawab dan memberikan dokumen-dokumen yang diminta. Sebelumnya, mereka telah melakukan persiapan dengan menyusun dokumen-dokumen yang sesuai untuk disiapkan saat kunjungan tim Itjen.

Kunjungan Inspektorat Jenderal Kemenag RI ini merupakan bagian dari proses evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan PPG di LPTK UIN Jakarta berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan hasil dari evaluasi ini akan memberikan masukan yang berharga bagi pengembangan dan perbaikan program PPG di LPTK UIN Jakarta ke depannya. (MusAm)