FITK UIN Jakarta dan Disdik Tangsel Tandatangani PKS untuk Peningkatan Profesionalisme Guru PAI
FITK UIN Jakarta dan Disdik Tangsel Tandatangani PKS untuk Peningkatan Profesionalisme Guru PAI

FITK UIN Jakarta dan Disdik Tangsel Tandatangani PKS untuk Peningkatan Profesionalisme Guru PAI

PKS Banten

Tangerang Selatan-BERITA FITK Online— Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan bersama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Guru Profesional, Penguatan Kebangsaan, dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Blandongan Puspemkot, Lantai 4 Gedung Utama (26/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, S.E., S.A.P., M.M., jajaran pejabat pemerintah daerah, perwakilan Kementerian Agama, organisasi profesi guru, serta civitas akademika FITK UIN Jakarta yang dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Yanti Herlanti, M.Pd.

PKS Banten2

Sinergi untuk Guru Profesional

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas guru, khususnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mencetak sumber daya manusia unggul. “Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen mendukung kesejahteraan dan profesionalisme guru, karena guru adalah kunci kemajuan bangsa,” ujarnya.

Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Yanti Herlanti, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Menurutnya, program bersama ini menjadi langkah strategis dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pelatihan berkelanjutan untuk para guru di Tangerang Selatan.

Program PPG dan Advokasi Guru

Melalui kerja sama ini, sebanyak 276 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Tangerang Selatan telah berkesempatan mengikuti program PPG di UIN Jakarta. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Tangsel, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta UIN Jakarta.

Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) Kota Tangerang Selatan, Dr. Budi Mulya, M.Pd.I., menegaskan bahwa advokasi untuk peningkatan kapasitas guru tidak boleh berhenti. “Ruh dari organisasi profesi guru adalah advokasi, peningkatan kompetensi, dan pengembangan komunitas. Kerja sama ini wujud nyata dari upaya bersama membangun guru PAI profesional dan sejahtera,” katanya.

PKS Banten3

Penguatan Kebangsaan

Selain penandatanganan PKS, acara juga dirangkaikan dengan seminar bertajuk Guru Profesional dan Penguatan Kebangsaan yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi. Seminar ini menekankan peran penting guru sebagai teladan dalam membentuk generasi cerdas, religius, dan berkarakter kebangsaan yang kuat. Salah satu narasumber seminar tersebut Adalah Kaprodi Pendidikan Profesi Guru FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tanenji, M.A.

PKS Banten4

PKS Banten6

 

Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen PKS antara FITK UIN Jakarta yang diwakili oleh Dr. Rianti Herlanti, M.Pd., dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan, Deden Deni, S.E., S.A.P., M.M. Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas pendidikan, khususnya melalui pengembangan profesionalisme guru PAI. (AM)