FITK UIN Jakarta Gelar Evaluasi Pelaksanaan PPG Batch 3 dan 4 Tahun 2025, Bahas Penguatan Mutu dan Arah PPG Prajabatan
FITK UIN Jakarta Gelar Evaluasi Pelaksanaan PPG Batch 3 dan 4 Tahun 2025, Bahas Penguatan Mutu dan Arah PPG Prajabatan

FITK UIN Jakarta Gelar Evaluasi Pelaksanaan PPG Batch 3 dan 4 Tahun 2025, Bahas Penguatan Mutu dan Arah PPG Prajabatan

Tangerang Selatan, BERITA FITK Online—Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 dan 4 Tahun 2025 di Hotel Aston Bintaro 25-26 Mei 2026 dengan menghadirkan narasumber dari Panitia Nasional PPG Kementerian Agama RI dan Subdirektorat Pengembangan Akademik Kemenag RI. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan PPG sekaligus menghimpun masukan dari LPTK penyelenggara guna penyempurnaan kebijakan PPG ke depan.

Evaluasi PPG2

Hadir sebagai narasumber Kasubtim Mutu Subdirektorat Pengembangan Akademik Kementerian Agama RI, Fatkhu Yasik, S.Pd., M.Pd., serta Panitia Nasional PPG Kemenag RI, Rikrik Nurdiyansyah, M.Pd. Kegiatan juga diikuti unsur pimpinan FITK, pengelola PPG, dosen, guru pamong, mahasiswa, alumni, reviewer soal, hingga pengembang modul PPG.

Dalam paparannya, Fatkhu Yasik menyampaikan bahwa evaluasi ini penting sebagai bahan penyempurnaan regulasi dan tata kelola penyelenggaraan PPG di lingkungan Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan penguatan sistem PPG, termasuk pilot project PPG Prajabatan pada tahun 2026.

“Forum evaluasi seperti ini sangat penting karena kami membutuhkan feedback dari LPTK penyelenggara. Masukan dari para akademisi dan pelaksana di lapangan akan menjadi eviden penting dalam penyempurnaan pedoman penyelenggaraan PPG maupun juknis PPG,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa PPG memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan profesionalitas guru sekaligus mengembalikan kesesuaian kompetensi guru dengan bidang keilmuannya.

“PPG Dalam Jabatan menjadi jembatan antara regulasi dan kondisi aktual di lapangan. Guru yang sebelumnya mengajar tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya diarahkan kembali sesuai kompetensi dan keilmuannya melalui program PPG,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fatkhu Yasik turut mengungkapkan rencana pengembangan konsep PPG Prajabatan berasrama yang saat ini tengah dibahas di tingkat nasional. Menurutnya, konsep tersebut merupakan bagian dari penguatan reformasi LPTK agar mampu mencetak guru profesional yang unggul dan memiliki karakter khas pendidikan keagamaan.

“Guru harus diposisikan sebagai profesi yang elite. Karena itu PPG Prajabatan ke depan dirancang lebih komprehensif, termasuk penguatan karakter dan pembinaan melalui sistem berasrama,” katanya.

Selain membahas regulasi dan arah kebijakan, evaluasi juga menyoroti berbagai tantangan teknis dalam pelaksanaan UKMPPG, mulai dari pengelolaan LMS, unggahan video UKIN, integritas akademik peserta, hingga efektivitas pendampingan dan try out.

Panitia Nasional PPG Kemenag RI, Rikrik Nurdiyansyah, M.Pd., menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan PPG tidak hanya bertujuan melihat capaian kelulusan, tetapi juga memastikan kualitas proses pendidikan profesi guru berjalan optimal.

“Kami sangat membutuhkan masukan dari LPTK. Evaluasi dari penyelenggara menjadi baseline penting bagi Panitia Nasional dalam merancang program PPG tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Panitia Nasional terus melakukan penguatan sistem penjaminan mutu, termasuk evaluasi terhadap hasil UKIN dan UPE peserta PPG secara nasional.

“Panitia Nasional tidak hanya melihat angka kelulusan, tetapi juga memeriksa berbagai faktor teknis maupun substantif yang mempengaruhi hasil UKMPPG. Karena itu sinergi dengan LPTK sangat penting untuk menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan PPG,” tambahnya.

Forum diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari guru pamong, dosen, kaprodi, hingga pengelola PPG. Salah satu isu yang mencuat ialah kendala teknis unggahan video UKIN yang menyebabkan sejumlah peserta mengalami hambatan saat penilaian.

Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya penguatan pendampingan akademik, peningkatan integritas peserta, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) 27 SKS dalam skema PPG tahun 2025.

Melalui kegiatan evaluasi ini, FITK UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mencetak guru profesional, adaptif, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Agama RI. (AM)