FITK UIN Jakarta Gelar Rapat Pengarahan e-Kinerja 2026, Tekankan Akurasi Eviden dan Kinerja Berbasis SKP
FITK UIN Jakarta Gelar Rapat Pengarahan e-Kinerja 2026, Tekankan Akurasi Eviden dan Kinerja Berbasis SKP

Rapat Ekinerja2

FITK UIN Jakarta Gelar Rapat Pengarahan e-Kinerja 2026, Tekankan Akurasi Eviden dan Kinerja Berbasis SKP

Gedung FITK, BERITA FITK Online—Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar rapat pengarahan penyusunan e-Kinerja tahun 2026 di ruang sidang lantai 2 FITK (5/5) yang diikuti oleh tenaga kependidikan dan unsur pimpinan fakultas. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman bersama terkait penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) yang selaras dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Rapat Ekinerja

Dalam arahannya, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Dr. Yudhi Munadi, S.Ag., M.Ag., menekankan bahwa penyusunan e-Kinerja tahun ini memiliki perbedaan signifikan dibanding tahun sebelumnya, terutama dalam hal fleksibilitas pemilihan indikator kinerja.

“Tahun ini penyusunan IKI tidak lagi sepenuhnya dipatok dari pusat, tetapi memberi ruang kepada masing-masing individu untuk memilih indikator yang sesuai dengan tugas dan fungsi. Karena itu, setiap pilihan harus disertai dengan eviden yang jelas dan terukur,” ujar Yudhi.

Ia juga menegaskan bahwa pemahaman terhadap relasi antara SKP dan IKI perlu diluruskan. Menurutnya, SKP merupakan dasar utama, sementara IKI berfungsi sebagai bukti (evidence) dari capaian kinerja tersebut.

“Jangan terbalik dalam memahami. SKP itu disusun terlebih dahulu, kemudian IKI menjadi evidennya. Maka dari itu, penyusunan harus dilakukan sejak awal secara sistematis, bahkan hingga ke skema triwulanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yudhi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan jumlah indikator kinerja. Ia menjelaskan bahwa jumlah IKI yang terlalu sedikit justru berisiko tinggi terhadap penilaian, karena persentase capaian akan lebih berat.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kualitas eviden, termasuk kejelasan instrumen pengukuran seperti survei kepuasan, serta larangan penggunaan eviden yang sama antarpegawai tanpa diferensiasi yang jelas.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha FITK, Imam Thobroni, S.E., dalam pengantarnya menekankan bahwa penyusunan e-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan berkaitan langsung dengan hak dan kesejahteraan pegawai.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak kita sendiri. Kinerja yang tersusun dengan baik akan berdampak pada penilaian dan pada akhirnya berpengaruh terhadap penghasilan yang diterima,” ungkap Imam.

Ia juga mendorong seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan saling membantu dalam memahami teknis penyusunan e-Kinerja.

“Jangan malu bertanya dan jangan pelit berbagi pengetahuan. Ini kerja bersama, dan keberhasilan kita ditentukan oleh kolaborasi,” tegasnya.

Rapat ini juga membahas berbagai aspek teknis, mulai dari pemilihan indikator semesteran dan tahunan, penyusunan target yang realistis, hingga pentingnya sinkronisasi antarunit untuk menghindari tumpang tindih eviden.

Di akhir kegiatan, peserta diarahkan untuk melakukan kerja kelompok berdasarkan unit masing-masing guna melakukan penajaman indikator dan memastikan tidak terjadi irisan eviden yang sama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan e-Kinerja serta meminimalisasi revisi pada tahap verifikasi.

Melalui kegiatan ini, FITK UIN Jakarta menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola kinerja yang lebih akuntabel, terukur, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan. (AM)