Menempatkan Bahasa dan Sastra Indonesia dalam Kancah Internasional
Menempatkan Bahasa dan Sastra Indonesia dalam Kancah Internasional
Theater FITK, BERITA FITK Online— Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (HMPS PBSI) menggelar Seminar NAWASENA (Narasi dan Wawasan Seputar Internasionalisasi) bertema "Pengajaran Bahasa dan Sastra dalam Konteks Internasionalisasi Bahasa Indonesia" di Teater Prof. Muhammad Yunus, Jumat (8/8/2026). Seminar ini diikuti sekitar 95 peserta yang terdiri atas dosen, pengurus organisasi, mahasiswa aktif, dan calon mahasiswa baru, dengan menghadirkan Prof. Dr. Koh Young Hun, guru besar di Departemen Studi Melayu-Indonesia, Hankuk University of Foreign Studies (HUFS), Korea Selatan, sebagai pembicara utama dan dipandu oleh moderator Dr. Novi Diah Haryanti, M.Hum.

Ketua Program Studi Dr. Ahmad Bahtiar, M.Hum. membuka seminar dengan menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Prof. Koh dan menyebut seminar ini sebagai kesempatan langka bagi mahasiswa untuk berdiskusi langsung dengan pakar di bidang bahasa dan sastra. Ia membawa peserta menyusuri jejak panjang Bahasa Indonesia sejak lahir pada 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka, hingga penetapannya sebagai bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023, serta pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang menjadi orang pertama berpidato dalam Bahasa Indonesia di forum tersebut, November tahun lalu. "Mudah-mudahan hari ini Prof. Koh bisa memperkokoh Bahasa Indonesia di masa depan," ujar Ahmad Bahtiar, sembari menyebut PBSI sebagai salah satu program studi dengan pertumbuhan tercepat.
Prof. Koh membuka paparannya lewat pengalamannya sebagai komentator di Asian Games 2018. Saat itu, boy band asal Korea Super Junior tampil di hadapan penonton yang riuh ikut bernyanyi dalam bahasa Korea meski banyak yang tidak memahami artinya. Bagi Prof. Koh, momen itu menjadi bukti bahwa ketertarikan pada budaya populer bisa menjadi pemantik alami bagi seseorang untuk mempelajari bahasa asing, termasuk orang Indonesia yang tertarik belajar bahasa Korea karena K-pop. Dari situ ia menegaskan, prinsip yang sama berlaku sebaliknya: sekadar memberi insentif tanpa pemantik budaya tidak akan membuat orang asing tertarik mempelajari Bahasa Indonesia, sekaligus mengingatkan bahwa orang Indonesia sendiri tetap harus mempertahankan bahasanya di tengah minat terhadap bahasa asing.

Ketertarikan Prof. Koh pada sastra Indonesia, khususnya karya-karya Pramoedya Ananta Toer, sudah terbentuk sejak lama. Ia sempat tinggal di Jakarta selama dua tahun untuk mengumpulkan bahan penelitian tentang Pramoedya, dibantu langsung oleh Pramoedya sendiri dan sastrawan HB Jassin. Riset itu kemudian menjadi disertasinya tentang pemikiran Pramoedya, yang belakangan melahirkan buku berjudul Pramoedya Menggugat.
Dari sana, Prof. Koh membandingkan Pramoedya dengan penulis Korea peraih Nobel, Han Kang, yang sama-sama menulis dari luka sejarah bangsanya: Tragedi G30S dan Tragedi 3 April di Korea. Ia menyebut karya-karya besar Pramoedya sempat terhambat pengakuan Nobel bukan karena kualitas, melainkan karena pemerintah saat itu melarang peredaran bukunya sendiri di dalam negeri. "Korea can do it, why can not Indonesia?" tulisnya dalam blog pribadinya, menyinggung potensi sastrawan Indonesia yang menurutnya belum tergali maksimal.
Prof. Koh juga membeberkan data programnya di Hankuk University: sekitar 30 mahasiswa baru diterima tiap tahun di prodi Melayu-Indonesia, sementara dari 200 mahasiswa lintas jurusan, 130 di antaranya aktif mengambil mata kuliah Bahasa Indonesia. Dalam satu kelas umum berkapasitas 20 orang, 19 mahasiswa memilih Bahasa Indonesia dibanding bahasa Asia Tenggara lain. Lulusannya, kata Prof. Koh, banyak yang berkarier sebagai wartawan atau melanjutkan ke law school.

Prof. Koh turut menyoroti perbedaan sikap kebahasaan di dua negara tempatnya mengajar. Ia mengaku prihatin dengan pencampuran bahasa di ruang kelas Malaysia, termasuk pengantar kuliah yang beralih ke bahasa Inggris. Sebagai pembanding, di Korea setiap surat undangan resmi dari negara lain wajib diterjemahkan ke bahasa Korea lebih dulu. Sebuah prinsip yang menurutnya perlu dicontoh agar Bahasa Indonesia tetap berdaulat di negerinya sendiri.
Di akhir sesi, Prof. Koh memperkenalkan Application Book, aplikasi belajar bahasa buatannya yang membedah struktur kalimat sehari-hari dan dilengkapi fitur perekam suara untuk analisis pengucapan.
Pada sesi tanya jawab, tiga mahasiswa menanyakan perbedaan mencolok sastra Indonesia-Korea, awal ketertarikan Prof. Koh pada Bahasa Indonesia, dan alasan Pramoedya tetap relevan dikaji hingga kini. Prof. Koh menjawab bahwa keberagaman latar budaya Indonesia membuat sastranya "subur" dan sulit ditandingi. Ia mencontohkan novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari yang menurutnya tak ada padanannya di Korea. Soal awal ketertarikannya, Prof. Koh bercerita ia sebenarnya gagal masuk jurusan Sastra Prancis di Korea dan "banting setir" ke Studi Indonesia atas saran seorang kakak tingkat yang melihat prospek Indonesia ke depan. Dari situ ia perlahan jatuh hati pada pemikiran Pramoedya yang menurutnya sederhana tapi jujur. Adapun soal relevansi Pramoedya, Prof. Koh menyebut kekuatannya terletak pada kepekaan sejarah dan keteguhan sikap sang penulis, yang menurutnya jarang ditemukan pada penulis lain.
Dr. Ahmad Bahtiar, M.Hum. selaku Ketua Program Studi menutup rangkaian acara dengan menyampaikan terima kasih kepada Prof. Koh atas wawasan yang dibagikan. Mulai dari strategi internasionalisasi bahasa berbasis budaya hingga kajian mendalam atas karya Pramoedya Ananta Toer yang menjadi jembatan intelektual antara Indonesia dan Korea.