Pengukuhan Guru Profesional: Dirjen Pendis Soroti Urgensi Guru Berkarakter di Era AI
Pengukuhan Guru Profesional: Dirjen Pendis Soroti Urgensi Guru Berkarakter di Era AI

WhatsApp Image 2025-06-22 at 09.27.48

Auditorium Harun Nasution, BERITA FITK Online – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., turut hadir dalam acara pengukuhan guru profesional. Sebanyak 554 peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024 dikukuhkan sebagai guru profesional. Pengukuhan tersebut berlangsung pada Sabtu (21/6/2025) di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Jakarta melalui Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK).

Mengangkat tema “Guru Profesional: Pilar Pendidikan Bermutu dan Berkarakter”, acara ini dihadiri secara langsung oleh 296 peserta dan diikuti secara daring oleh 258 peserta lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan juga dihadiri oleh para Wakil Rektor, Dekan FITK Prof. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D., jajaran Wakil Dekan, para Kaprodi, serta dosen dan tenaga kependidikan pendukung program.

Dalam sambutannya, Prof. Suyitno menekankan bahwa guru adalah sosok sentral dalam pembangunan bangsa, bukan hanya sebagai pengajar ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pembentuk karakter dan penjaga nilai-nilai moral di tengah arus zaman yang terus berubah. Ia mengingatkan bahwa peran guru saat ini semakin krusial, terutama di tengah tantangan revolusi digital dan kemunculan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kita harus sadar bahwa ada bagian dari proses pendidikan yang tidak akan pernah bisa digantikan oleh AI, yaitu pendidikan karakter dan agama. Ini adalah wilayah yang memerlukan sentuhan manusia,” ujarnya dengan penuh penekanan.

Ia menyampaikan bahwa menjadi guru profesional bukanlah sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam regulasi tersebut, seorang guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) dan memperoleh kompetensi melalui PPG.

“Tanpa kualifikasi dan kompetensi, tidak bisa disebut guru profesional. Ini bukan sekadar anjuran, tetapi amanat undang-undang,” tegasnya.

Dirjen Pendis juga menyoroti pentingnya pendidikan agama sebagai fondasi dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Menurutnya, pendidikan agama bukan sekadar hafalan konsep atau penguasaan teori, tetapi lebih kepada internalisasi nilai yang kemudian mewujud dalam sikap dan perilaku peserta didik.

“Pendidikan agama itu bukan hanya tahu definisi ilmu agama. Tapi bagaimana nilai itu meresap dalam diri anak, membentuk sikap dan perilaku. Di situlah peran guru sangat penting,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan FITK UIN Jakarta, Prof. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D., mengapresiasi kerja keras para peserta PPG dan seluruh tim pengajar. Ia menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan buah dari proses panjang yang tidak mudah, yang menuntut dedikasi, kedisiplinan, dan komitmen tinggi dari para guru.

“Kami bangga karena para guru ini tidak hanya lulus secara administratif, tetapi juga menunjukkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang baik,” ungkap Prof. Siti Nurul.

Pengukuhan ini menjadi penanda bahwa 557 peserta telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses PPG, mulai dari perkuliahan daring, pendampingan di sekolah mitra, ujian kompetensi, hingga penguatan karakter guru profesional. Dalam acara ini, beberapa perwakilan peserta juga turut menyampaikan kesan dan pesan mereka selama mengikuti program.

Sebagai penutup, Prof. Suyitno kembali menegaskan bahwa para lulusan PPG kini mengemban tanggung jawab besar sebagai garda terdepan pendidikan nasional.

“Kalian bukan sekadar pengajar, tetapi pendidik sejati. Jangan pernah berhenti belajar, karena tantangan ke depan akan terus berkembang. Jadilah guru yang tidak hanya pintar, tetapi juga bijaksana dan penuh kasih,” pungkasnya. (MusAm)