Benchmarking RPL UINSI Samarinda ke FITK UIN Jakarta, PIAUD Paparkan Praktik Pengelolaan Rekognisi Pembelajaran Lampau
Benchmarking RPL UINSI Samarinda ke FITK UIN Jakarta, PIAUD Paparkan Praktik Pengelolaan Rekognisi Pembelajaran Lampau
Gedung FITK, BERITA FITK Online— Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima kunjungan benchmarking dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut secara khusus membahas pengelolaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), khususnya pada Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).

Kegiatan benchmarking ini menjadi bagian dari upaya UINSI Samarinda untuk meningkatkan mutu pengelolaan akademik sekaligus memperoleh gambaran praktik penyelenggaraan RPL yang telah dikembangkan FITK UIN Jakarta. Dalam surat permohonannya, FTIK UINSI Samarinda menyebutkan bahwa benchmarking diarahkan secara khusus pada pelaksanaan RPL di Program Studi PGMI dan PIAUD FITK UIN Jakarta.
Dekan FITK UIN Jakarta, Prof. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan semangat berbagi pengalaman antarlembaga dalam pengembangan RPL.
Menurutnya, perjalanan FITK UIN Jakarta dalam mengembangkan RPL merupakan proses yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan fakultas, program studi, akademik, keuangan, hingga dukungan teknologi informasi.
“Kita sudah dua semester ini belajar melakukan kegiatan RPL. Semoga nanti kita disusul juga, apalagi sama lembaga-lembaga lain yang ingin mengembangkan dan mengelola RPL,” ujar Prof. Siti Nurul Azkiyah.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelenggaraan RPL di FITK UIN Jakarta tidak dibangun secara instan. Fakultas harus melakukan berbagai koordinasi dan penyiapan kebijakan sebelum sampai pada tahap implementasi.
“Ketika kami memulai, semuanya dari nol. Prosesnya cukup lama karena harus berhubungan dengan banyak pihak, termasuk RPM, kemudian harus masuk dalam SK tarif dan berbagai kebijakan lainnya,” jelasnya.

Prof. Nurul menambahkan, aspek pembiayaan juga menjadi salah satu bagian yang membutuhkan pembahasan dan koordinasi secara intensif. Menurutnya, penyelenggaraan RPL harus memiliki kesesuaian antara kebijakan universitas dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian.
“Banyak aspek yang harus diperhatikan, mulai dari sisi kebijakan sampai implementasinya, termasuk keuangan. Tetapi hal tersebut tidak menghalangi dan tidak membuat kita berhenti. Kita tetap berusaha membangun sistem yang dapat berjalan,” katanya.
Ia berharap pengalaman FITK UIN Jakarta dalam mengembangkan RPL dapat menjadi referensi bagi UINSI Samarinda dalam menyiapkan penyelenggaraan RPL di lingkungan fakultasnya.
“Kalau semakin banyak UIN yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang bisa dikerjasamakan dengan Kementerian Agama, tentu akan semakin baik. Karena itu, silakan dipersiapkan. Nanti kita juga bisa membantu komunikasi dan berbagi pengalaman,” tutur Prof. Nurul.
PIAUD Paparkan Pengalaman Teknis Pengelolaan RPL
Dalam sesi pemaparan, Kaprodi PIAUD FITK UIN Jakarta, Dewi Salistina, memaparkan secara rinci pengalaman program studi dalam mengelola RPL, mulai dari proses penerimaan data mahasiswa, orientasi, pembentukan kelas, rekognisi portofolio, wawancara, verifikasi, hingga pelaksanaan pembelajaran.

Dewi menjelaskan, salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan RPL adalah memastikan data calon mahasiswa serta bukti pengalaman pembelajaran yang dimiliki dapat diverifikasi secara baik.
“Yang kami lakukan adalah menyiapkan alur dari data mahasiswa sampai proses perkuliahan. Data tersebut kami tarik, kemudian kami melakukan pemilahan dan komunikasi dengan calon mahasiswa sebelum mereka mengikuti tahapan berikutnya,” jelas Dewi.
Ia mengungkapkan, proses sosialisasi dan komunikasi dengan calon mahasiswa menjadi salah satu tantangan tersendiri. Sebagian calon mahasiswa belum memahami bahwa mereka telah terdaftar dalam program RPL sehingga tim pengelola harus melakukan komunikasi secara intensif.
“Memang dalam proses ini dibutuhkan banyak kesabaran. Ada yang nomor teleponnya tidak aktif, ada yang merasa tidak pernah mendaftar, bahkan ada yang mengira kami penipuan. Karena itu, kami harus meyakinkan mereka bahwa ini merupakan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dengan skema RPL,” paparnya.
Dalam pengelolaannya, mahasiswa kemudian mengikuti orientasi dan dibagi ke dalam beberapa kelas. Setiap kelas didukung oleh dosen sebagai pemimpin akademik serta mahasiswa pendamping yang membantu aspek teknis, terutama dalam penggunaan sistem pembelajaran digital.
Dewi juga menjelaskan bahwa PIAUD telah menyiapkan mata kuliah yang dapat direkognisi melalui mekanisme RPL. Bukti pengalaman mahasiswa dapat berupa berbagai portofolio, seperti perangkat pembelajaran, sertifikat, kegiatan pembelajaran, maupun dokumen lain yang relevan.
“Hal-hal yang sederhana yang mereka lakukan tetap bisa kita hargai, yang penting ada buktinya. Jadi pengalaman mereka tidak langsung diabaikan, tetapi kita lihat dan kita verifikasi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Perkuat Sistem Pembelajaran Digital
Dalam pemaparannya, Dewi juga menjelaskan pengembangan sistem pembelajaran digital dalam penyelenggaraan RPL. FITK UIN Jakarta sebelumnya memanfaatkan sejumlah platform pembelajaran, tetapi kemudian mulai melakukan migrasi ke LMS yang dikembangkan UIN Jakarta.
“Sekarang kami sudah mulai menggunakan LMS dari UIN Jakarta sendiri. Kami banyak berkoordinasi dengan tim Pustipanda untuk pengembangan dan penyesuaian sistemnya,” ungkapnya.
Melalui LMS tersebut, proses pembelajaran dapat terdokumentasi mulai dari penyampaian materi, presensi, diskusi, penugasan hingga berbagai bukti aktivitas pembelajaran mahasiswa.
Menurut Dewi, dokumentasi aktivitas pembelajaran menjadi penting karena setiap kegiatan perkuliahan harus memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam RPL, kami meminta ada riwayat perkuliahan. Misalnya diskusi, video conference, maupun aktivitas lainnya. Semua itu harus terdokumentasi karena menjadi bagian dari laporan pelaksanaan pembelajaran,” jelasnya.
Selain sistem digital, PIAUD juga telah mengembangkan modul pembelajaran untuk mata kuliah RPL. Modul tersebut digunakan untuk menjaga keseragaman kualitas pembelajaran meskipun dosen yang mengajar dapat berbeda.
“Setiap mata kuliah kami memiliki modul. Jadi meskipun dosennya berbeda, semuanya tetap mengacu pada modul yang sama agar kualitas pembelajarannya tetap terjaga,” kata Dewi.
Berbagi Praktik, Bangun Kolaborasi
Kegiatan benchmarking berlangsung dalam suasana diskusi dan berbagi pengalaman. Peserta dari UINSI Samarinda mendapatkan kesempatan untuk mendalami berbagai aspek penyelenggaraan RPL, termasuk mekanisme pengajuan, pengelolaan mahasiswa, rekognisi portofolio, pembelajaran, penggunaan LMS, penilaian, pembiayaan, serta koordinasi dengan berbagai unit di tingkat universitas.
Bagi FITK UIN Jakarta, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan pengalaman, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi dan memperkuat jejaring antarfakultas di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
Prof. Siti Nurul Azkiyah menegaskan bahwa pengalaman yang telah diperoleh FITK UIN Jakarta selama menjalankan RPL dapat dibagikan kepada perguruan tinggi lain yang membutuhkan.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kalau sudah ada pengalaman, tentu akan lebih mudah bagi kampus lain untuk menyiapkan sistemnya. Karena itu, kami terbuka untuk berbagi dan membangun kerja sama,” pungkasnya.
Sementara itu, kunjungan FTIK UINSI Samarinda diharapkan dapat menjadi awal penguatan kolaborasi kelembagaan dalam pengembangan layanan akademik, khususnya penyelenggaraan RPL yang adaptif, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, FITK UIN Jakarta terus memperkuat perannya sebagai salah satu rujukan dalam pengembangan inovasi dan tata kelola akademik, sekaligus mendorong terbangunnya ekosistem pendidikan tinggi keagamaan Islam yang saling berbagi pengalaman dan praktik baik.(AM)