FITK TUTUP PLPG TERAKHIR
Cisarua, FITK– Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta menutup kegiatan PLPG Tahap Akhir Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Hotel Grand Prioritas, Rabu lalu (13/12/2017).
Berkesempatan menutup acara tersebut, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama Dr Fauzan MA mewakili Dekan FITK Prof Dr Ahmad Thib Raya MA yang berhalangan hadir.
Fauzan dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta PLPG 2017 ini termasuk peserta yang sangat beruntung karena terpanggil untuk mengikuti satu tahapan yang semua orang mendambakan panggilan Kementerian Agama untuk mengikuti proses sertifikasi melalui jalur PLPG ini.
“Dari 185 peserta yang terdata untuk tahap akhir ini, yang hadir hanya 169 orang. Berarti ada sekitar 16 peserta yang tidak hadir, informasinya ada juga yang dari Bogor,” ujar Fauzan di hadapan para peserta guru yang berasal dari Sabang sampai Merauke itu.
Ini merupakan bagian proses keberuntungan, lanjutnya, karena tidak semua orang punya akses ini. Ditambahkannya, keuntungan lain adalah bahwa sertifikasi guru jalur PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) pada 2017 ini adalah terakhir.
“2018 Kemenristek dan Kemenag kelihatannya sudah mulai menyapakati bahwa proses sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), tidak lagi 10 hari, bisa empat bulan sampai setahun,” imbuh Fauzan.
Berdasarkan amanat pemerintah dalam UU No 14 Tahun 2015, Ketua Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah ini menegaskan beberapa hal penting. Pertama, semua guru harus bisa disebut sebagai guru profesional yang secara kualifikasi sudah penuhi standar Strata Satu atau lebih.
Kedua, mereka harus memiliki kemampuan atau kompetensi, baik teaching skill terkait pedagogik, bagaimana mengajarkan yang baik, merancang sebuah pembelajaram, menguasai strategi pembelajaran dan menguasai bahan ajar yang akan disampaikan di tingkat SD, SMP dan SMA.
Dijelaskannya, PAI dalam konteks Kurikulum 2013 (Kurtilas), memiliki dua kewenangan. Pertama, terangnya, posisinya sebagai mata pelajaran yang harus memberikan satu penguatan secara konsep tentang akhlak atau perilaku, sikap, dan etika. Kedua, sebagai sebuah proses, memiliki kewajiban yang membentuk pola pembelajaran ke arah sikap yang baik.
Fauzan menegaskan, jika PLPG 2017 dimaknai sebagai PLPG terakhir, maka ini adalah sebagai bagian upaya sosialisasi kebijakan Kurtilas. Oleh karena itu, tentu saja yang diinginkan adalah ada sebuah perubahan-perubahan dalam pola pembelajaran yang dilakukan.
“Silahkan diterapkan ilmu yang telah dipelajari, baik itu bagaimana memahami pendekatan scientifik yang sangat mungkin diterapkan di PAI, maupun pendekatan autentik yang menjadi penciri kurikulum baru,” terangnya.
Ditambahkannya, yang paling penting dalam Kurtilas ini adalah bagaimana para guru mampu menerapkan IT sebagai bagian proses Kegiatan Belajar Mengajar. Maka dalam PLPG 2017 ini, peserta dipaksa untuk bersentuhan dengan internet untuk proses upload pembekalang Daring (Dalam Jaringan), penggunaan email dan UTN online.
“Maknanya adalah kedepan, pembelajaran itu tidak lagi bisa hanya berpikir konvensial, harus sudah diarahkan penerapan KBM berbasis IT,” pungkas doktor jebolan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung itu mengakhiri sambutannya.
Diketahui, FITK menjadi satu-satunya LPTK yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan kegiatan PLPG pada 2017 ini. Kegiatan dilaksanakan selama empat tahap dengan peserta sekira 1000 orang, dimulai pada 14 November dan berakhir 15 Desember 2017. Kelulusan akan diumumkan pada 24 Desember 2017. (mf)