Layanan Legalisir Ijazah
Prosedur Legalisir Ijazah FITK UIN Jakarta
- Isi form online di sini atau scan barcode berikut:
- Menyerahkan foto kopi (Ijazah/Transkrip Nilai/SKPI/Sertifikat Pendidik) di Bagian Akademik FITK lantai 2 (masing-masing maksimal 5 lembar)
- Pengambilan legalisir kurang lebih 7 hari kerja
- Legalisir yang tidak diambil maksimal 3 bulan akan dimusnahkan