Workshop Kurikulum OBE Prodi PPG Dorong Penguatan Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran
Workshop Kurikulum OBE Prodi PPG Dorong Penguatan Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran

Workshop Kurikulum OBE Prodi PPG Dorong Penguatan Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran

Jakarta, BERITA FITK Online—Asosiasi Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Workshop Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) Prodi PPG berdasarkan Permendikti Saintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Nomor 10 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Asosiasi Prodi PPG yang berlangsung di Red Top Hotel, Jakarta, 16–18 September 2026.

Workshop yang berlangsung pada Kamis (17/9/2026) malam tersebut menghadirkan Wakil Dekan Bidang Akademik FITK UIN Jakarta, Dr. Yanti Herlanti, M.Pd., sebagai narasumber. Kegiatan diikuti para pengelola PPG dari berbagai LPTK di bawah Kementerian Agama RI.

Dalam paparannya, Dr. Yanti Herlanti menjelaskan bahwa penerapan OBE menjadi bagian penting dalam pengembangan dan penataan kurikulum PPG, terutama dalam memastikan keterkaitan antara kurikulum, proses pembelajaran, asesmen, hingga ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).

Menurutnya, tantangan pengembangan kurikulum PPG saat ini semakin kompleks karena program PPG perlu merespons perkembangan regulasi, kebutuhan profesi guru, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan akreditasi.

“Salah satu indikator penting adalah kurikulum berbasis OBE sampai dengan asesmennya. Bagaimana mengakses atau mengukur ketercapaian CPL menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” jelas Dr. Yanti dalam paparannya.

 

Dr. Yanti Herlanti, M.Pd

OBE Menempatkan Capaian Pembelajaran sebagai Fokus Utama

Dr. Yanti menjelaskan, konsep Outcome-Based Education bukanlah pendekatan baru. Di Indonesia, pengembangan pendidikan berbasis capaian memiliki keterkaitan erat dengan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), terutama sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI.

Dalam konteks pendidikan tinggi, KKNI menjadi salah satu landasan dalam merumuskan capaian pembelajaran sesuai dengan jenjang kualifikasi lulusan. Untuk jenjang yang relevan dengan pendidikan profesi, kemampuan lulusan tidak hanya dilihat dari penguasaan pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan kemampuan menerapkan pengetahuan tersebut.

Ia menekankan bahwa pengembangan kurikulum harus mampu menunjukkan hubungan yang jelas antara profil lulusan, kompetensi, CPL, proses pembelajaran, dan asesmen.

“PR besar kita adalah bagaimana membuat atau menurunkan dari KKNI menjadi Capaian Pembelajaran Lulusan. Salah satunya tentu saja KKNI, selain visi perguruan tinggi, tracer study, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kompetensi utama lulusan,” paparnya.

 

Penilaian Mencakup Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan

Lebih lanjut, Dr. Yanti menguraikan implikasi Permendikti Saintek Nomor 39 Tahun 2025 terhadap rumusan kompetensi dan penilaian lulusan. Ia menjelaskan bahwa kompetensi lulusan sekurang-kurangnya mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

Konsekuensinya, sistem penilaian tidak cukup hanya berorientasi pada formatif, UTS, maupun UAS, tetapi perlu menggambarkan ketercapaian ketiga ranah kompetensi tersebut.

“Penilaiannya sudah masuk ke tiga ranah ini, yaitu berapa penilaian untuk sikap, berapa penilaian untuk keterampilan, dan berapa penilaian untuk pengetahuan,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut perlu diterjemahkan secara konkret dalam perangkat pembelajaran, khususnya Rencana Pembelajaran Semester (RPS), sehingga proses pembelajaran dan asesmen dapat menunjukkan bagaimana setiap CPL dicapai dan diukur.

 

Kurikulum OBE Prodi PPG

Penguatan Learning and Teaching serta Asesmen

Dalam implementasi OBE, kurikulum tidak berhenti pada dokumen kurikulum dan rumusan CPL. Dr. Yanti menegaskan pentingnya keterhubungan antara kurikulum, learning and teaching, serta asesmen dan evaluasi.

Ia menjelaskan bahwa RPS menjadi salah satu instrumen penting untuk melihat bagaimana proses pembelajaran dirancang sekaligus bagaimana asesmen dilakukan untuk mengukur ketercapaian CPL.

“Kalau OBE selain kurikulumnya, kemudian ada learning and teaching-nya. Yang paling utama adalah assessment dan evaluasinya. Dari RPS bisa terlihat bagaimana assessment dan evaluasinya dilakukan dan bagaimana ketercapaiannya,” ujarnya.

Hal tersebut menjadi perhatian penting bagi pengelola PPG, khususnya dalam menghadapi kebutuhan penjaminan mutu dan akreditasi. Pengembangan kurikulum OBE harus diikuti dengan mekanisme pengukuran CPL yang sistematis sehingga capaian lulusan dapat dibuktikan melalui data.

 

Pengukuran CPL Perlu Didukung Sistem Informasi

Salah satu bagian penting dalam penerapan OBE adalah pengukuran ketercapaian CPL. Dalam workshop tersebut, Dr. Yanti juga berbagi pengalaman mengenai pengembangan sistem pengukuran CPL yang dapat membantu program studi mengolah data capaian pembelajaran.

Ia menjelaskan bahwa data nilai yang dimasukkan oleh dosen untuk setiap CPL dapat diolah melalui sistem sehingga menghasilkan gambaran capaian pembelajaran. Data tersebut selanjutnya dapat dianalisis dan dievaluasi untuk mengetahui ketercapaian CPL program studi.

“Dari data-data yang dimasukkan oleh dosen terkait perolehan nilainya untuk setiap CPL, kemudian kita mendapatkan hasil pengukuran CPL. Ini yang kemudian kita analisis dan kita evaluasi bagaimana ketercapaian CPL untuk program kita,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan infrastruktur digital akan semakin memudahkan implementasi OBE. RPS dapat diintegrasikan ke dalam sistem, kemudian data penilaian dimasukkan secara terstruktur sehingga sistem dapat membantu menghasilkan informasi mengenai capaian pembelajaran.

 

Menjadi Ruang Konsolidasi Asosiasi Prodi PPG

Workshop tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi bagi Asosiasi Prodi PPG untuk mendiskusikan arah pengembangan kurikulum PPG secara lebih terstruktur. Salah satu isu yang mengemuka adalah perlunya menyinergikan CPL yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan PPG dengan tuntutan KKNI serta kebutuhan kompetensi lulusan.

Dalam paparannya, Dr. Yanti menyoroti pentingnya peran asosiasi dalam merumuskan kompetensi utama lulusan. Hal ini menjadi semakin relevan dalam menghadapi pengembangan PPG Prajabatan serta kebutuhan akreditasi dan rekognisi yang lebih luas.

“Peran asosiasi adalah bagaimana kompetensi utama dari lulusan tadi,” tuturnya.

Ia juga menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai keterkaitan CPL yang telah ditetapkan dalam regulasi penyelenggaraan PPG dengan tuntutan KKNI. Menurutnya, hal tersebut menjadi pekerjaan bersama asosiasi untuk memastikan rumusan kompetensi lulusan tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan profesi guru.

Workshop Kurikulum OBE ini merupakan salah satu agenda dalam Rapat Kerja Asosiasi Prodi PPG pada LPTK di Kementerian Agama RI yang mengusung tema “Memperkuat Ekosistem PPG melalui Kolaborasi, Inovasi, dan Tata Kelola Berkualitas.” Rangkaian kegiatan juga mencakup penguatan program PPG, pengembangan program kerja setiap divisi asosiasi, penguatan mitra bestari dan pengelolaan jurnal PPG, serta rapat pleno dan penandatanganan program kerja asosiasi.

Melalui workshop tersebut, pengelola Prodi PPG diharapkan memiliki pemahaman yang semakin kuat mengenai implementasi kurikulum berbasis capaian, mulai dari perumusan CPL, pengembangan pembelajaran, penyusunan asesmen, hingga pengukuran dan evaluasi ketercapaian CPL.

Dengan demikian, penerapan OBE tidak hanya menjadi pemenuhan dokumen kurikulum, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan profesi yang terukur, relevan, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berorientasi pada kualitas lulusan. (AM)